KriminalLampung Utara

Polres Lampura Tetapkan ZK Sebagai Tersangka, Korban Minta Segera Ditahan

1024
×

Polres Lampura Tetapkan ZK Sebagai Tersangka, Korban Minta Segera Ditahan

Sebarkan artikel ini

Lampung Utara, Metrodeadline.com – Merasa telah dirugikan, Deferi Zan Korban pencurian di kediamannya beberapa waktu lalu meminta tersangka ZK untuk segera ditahan, Kamis (20/01/2022).

Diketahui Polres Lampung Utara telah menetapkan ZK sebagai tersangka pelaku pencurian di kediaman Deferi Zan beberapa waktu lalu.

Mendengar hal tersebut, Deferi Zan selaku pelapor atau korban, sangat menginginkan ZK segera ditahan. Hal itu dikatakan Deferi Zan saat diwawancarai di kediamannya. “Sebagai korban atau pelapor, saya sangat ingin tersangka segera ditahan dengan hukuman yang sesuai,” katanya.

Tidak hanya itu, dorongan Deferi Zan untuk bersikeras untuk memproses perkara ini secara hukum, dikarenakan tidak ada itikad baik dari tersangka untuk mengakui kesalahan secara pribadi terhadap Deferi Zan.

Sedangkan sebelumnya Deferi Zan sempat menghubungi tersangka dan memusyawarahkan masalah tersebut secara kekeluargaan.

“Saya dan keluarga sudah sempat menghubungi waktu baru saja terjadi dan saat kami baru tahu bahwa dia yang melakukan pencurian, itikad kita baik saat itu untuk secara kekeluargaan, tapi tanggapan dari pihak tersangka tidak ada itikad baik juga, jadi kita putuskan untuk tetap ke jalur hukum,” jelasnya.

Dalam hal ini, Deferi Zan dan keluarga sangat mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak Kepolisian Polres Lampung Utara dan sangat menginginkan tersangka segera ditahan dengan hukuman yang sesuai. (noven/aw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!