Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 128/PMK.07/2018, Pemerintah Daerah wajib mendukung penyelenggaraan program JKN-KIS. Dukungan penyelenggaraan program JKN-KIS salah satunya dilaksanakan melalui kontribusi penerimaan yang bersumber dari Pajak Rokok bagian provinsi/kabupaten dan kota.
Berdasarkan hal tersebut, BPJS Kesehatan Cabang Metro menggelar Rekonsiliasi Pajak Rokok Tahun 2020 dan Koordinasi Perencanaan dan Penganggaran Kontribusi Pajak Rokok Tahun 2021 bersama BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) Kabupaten Lampung Tengah, Selasa (09/03), kegiatan tersebut digelar di Kantor BPKAD Kabupaten Lampung Tengah.
Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Lampung Tengah, Apriyantina menjelaskan mekanisme pemotongan penerimaan pajak rokok sebagai kontribusi dukungan program jaminan kesehatan dengan beberapa ketentuan antara lain apabila anggaran kontribusi Jamkesda Provinsi/Kabupaten/Kota sebesar 37,5% atau lebih, maka tidak dilakukan pemotongan pajak rokok.
“Jika anggaran kontribusi Jamkesda Provinsi/Kabupaten/Kota kurang dari 37,5% maka dilakukan pemotongan pajak rokok sebesar selisih kurang dari 37,5%. Saya sangat mengapresiasi dukungan dari Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dalam melakukan penganggaran jaminan kesehatan daerah. Kami mengucapkan terima kasih atas komitmen mengalokasikan dana untuk jaminan kesehatan. Harapannya tentu angka derajat kesehatan masyarakat di Kabupaten Lampung Tengah bisa turut meningkat,” ucap Apriyantina.
Sementara itu, Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Kabupaten Lampung Tengah, Lukmansyah menyampaikan agar seluruh pihak – pihak terkait harus ikut berperan aktif dan berkontribusi dalam optimalkan penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN – KIS). “Pada prinsipnya kami di BPKAD utamanya adalah memaksimalkan pendapatan daerah sehingga data-data yang diperlukan untuk pemotongan pajak rokok ini harus valid dan tepat agar tidak terjadi kesalahan pemotongan,” ujar Lukman.
Lukman berharap seluruh stakeholder yang ada bersama BPJS Kesehatan dapat mengoptimalkan seluruh sumber daya yang dimiliki untuk penjaminan kesehatan penduduk Kabupaten Lampung Tengah, jika masyarakat sehat tentunya dapat meningkatkan produktifitas, sehingga akan berdampak kepada peningkatan ekonomi Kabupaten Lampung Tengah.
“Tentunya harapan kami ke depan adalah terwujudnya peningkatan ekonomi yang baik, karena selama pandemi Covid-19 ini sangat menurun mengingat terbatasnya seluruh aktivitas dan kegiatan baik perkantoran maupun perdagangan,” tutup Lukman.