WAYJEPARA — Pandemi Covid-19 di sejumlah wilayah di Provinsi Lampung kini tampak mulai menurun. Kendati demikian, masyarakat diminta tetap menjaga protokol kesehatan (prokes).
Demikian disampaikan Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Golkar, Ali Imron saat sosialisasi peraturan daerah (sosper) di Balai Desa Brajayekti, Kecamatan Brajaselebah, Lampung Timur (Lamtim).
Pada kesempatan itu, Imron melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Sosialisasi yang berlangsung pada Ahad (14-3-2021) sore, menghadirkan narasumber Camat Brajaselebah Dadang Suwitno dan Kepala Puskesmas Brajaselebah, Siswanto.
Dihadiri Kepala Desa Brajayekti, Tukimantoro dan aparatur pemerintah setempat. Juga hadir, pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Selanjutnya, Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Ali Imron menjelaskan tentang pentingnya menerapkan prokes untuk mencegah penularan pandemi Covid-19.
“Alhamdulillah, melihat perkembangan pandemi Covid-19, terutama di Lampung Timur, kini mulai membaik. Meski masih zona orange,” katanya.
Kendati demikian, dia meminta masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan hingga pandemi Covid-19 benar-benar berakhir.
“Jangan anggap remeh karena sudah mulai membaik. Jangan sampai karena keteledoran kita atau tidak disiplin melakukan protokol kesehatan, pandemi kembali merebak,” kata Imron.
Menurut anggota dewan dari Fraksi Golkar itu, dampak yang terjadi akibat pandemi Covid-19 tidak hanya berpengaruh terhadap kesehatan. Tetapi sektor lain juga ikut terganggu. Misalnya, perekonomian, sosial dan budaya.
Karena itu, Imron kembali mengajak masyarakat, satuan tugas, apratur pemerintah dan tokoh masyarakat untuk tetap bersemangat bekerja sama melawan pandemi Covid-19.
“Kita sama-sama berdoa, semoga pandemi Covid-19 berakhir. Dan kehidupan kembali normal,” katanya. (rls)