Daerah

Voting Ditempuh Kepala Desa Negeri Jemanten Karena Jurus Intimidasi Tak Ampuh

1210
×

Voting Ditempuh Kepala Desa Negeri Jemanten Karena Jurus Intimidasi Tak Ampuh

Sebarkan artikel ini

LAMPUNG TIMUR – Berhubung upaya musyawarah tindaklanjut pembangunan kantor desa Desa Negeri Jemanten yang ditempuh pada Jum’at, 28 Agustus 2020 bertempat di Balai Desa setempat tak membuahkan hasil, Didit Sumardiyono Kepala Desa Negeri Jemanten disinyalir menempuh upaya dengan cara voting.

Ia menggalang dukungan dengan cara mengumpulkan sejumlah masyarakat pada Senin, 31 Agustus 2020 di balai Desa setempat untuk minta persetujuan dan atau tandatangan masyarakat agar keinginannya meneruskan pembangunan kantor desa di Dusun II Desa setempat terwujud.

“Mereka merayap kumpulan di balai desa mau minta tandatangan sama para masyarakat, sementara undangan kemarin saja penuh dengan intimidasi,” kata Ismail selaku Tokoh Masyarakat Adat pada Senin, 31/8/2020 jam 11.40 WIB melalui sambungan telepon selulernya.

“Sekarang ini, mereka sudah voting, voting langsung ke masyarakat, saat ini (voting) sedang dilaksanakan mereka, jadi ditandatangani masyarakat,” lanjut pria dengan gelar Adat Suttan Ratu Syah Ketua Masyarakat Adat Buwai Beliuk Negeri Jemanten Kecamatan Marga Tiga tersebut.

“(Pembangunan kantor desa) itu saja sudah menyalahi, IMB belum ada dan rekomendasi dari Bupati kan belum ada itu, iya itu harus ada rekomendasi dari Bupati, jangankan rekomendasi, IMB saja belum ada,” urai Ketua Bidang Ekonomi dan Pembangunan NGO JPK Korwil Lamtim-Metro.

Hingga berita ini dikirimkan, belum ada konfirmasi dari Didit Sumardiyono Kepala Desa Negeri Jemanten maupun Suyanto Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Negeri Jemanten sebagai balasan.

(Ropian Kunang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!