
Permintaan alokasi anggaran sebesar Rp1,4 miliar bagi keperluan Bandwidth internet Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Metro Tahun Anggaran 2020 patut dipertanyakan. Pasalnya anggaran tersebut terus naik sejak tahun 2017 silam seiring perkembangan era digital.
Kepala Dinas Kominfo Kota Metro, Dra. Farida melalui Kepala Bidang Statistik dan Informatika Kota Metro, Andi Setyono membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan bandwidth yang dikelola Diskominfo dengan kapasitas 200 Mbps (Megabit per second).
“Jadi proses pengadaanya menggunakan e-katalog. Kami menggunakan pihak ketiga untuk menyediakan koneksi internet tersebut,”ungkapnya, Senin (31/08/2020).
Lebih lanjut, kata Andi penggunaan layanan intenet tersebut tidak hanya Diskominfo saja, melaikan semua perangkat OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di lingkungan Pemkot Metro, termasuk lima kecamatan dan 22 kelurahan se Kota Metro. ”Untuk puskesmas tidak semua, ya, (mereka Red) terintegrasi menjadi satu server,”imbuhnya.
Andi kembali mempertegas bahwa anggaran tersebut untuk pengadan bandwidth selama satu tahun (sewa/kontrak). “Kita tahunnya koneksi internet sudah tersambung dengan server. Nanti kita yang distribusikan, dan ada sejumlah tempat kita tembak dengan pemancar antena metropolis. Artinya anggaran Rp. 1, 4 miliar untuk membiayai jasa internet se Kota Metro,”jelasnya.
Setelah dikonfirmasi lebih jauh. Andi mengaku untuk pengadaan sewa bandwidth tidak semahal itu. Namun yang paling banyak menyedot anggaran adalah jasa IT (Informasi Teknologi) publik dengan mengelola sebanyak 30 an aplikasi yang terintegrasi dengan layanan pemerinah yang saat ini masih on.
Kenapa lebih mahal dibandingkan dengan perusahaan lain yang sama-sama bergerak dibidang layanan jasa internet ? Andi menyebut PT SMS ini sudah menyediakan IT publik untuk menggelola aplikasi.
“Ya makanya lebih mahal dibandingkan dengan perusahaan lain yang sama-sama bergerak dibidang layanan jasa internet. Kita sangat selektif dalam memilih perusahaan agar tidak terjadi permasalahan di kemudian hari,”ujarnya.
Berdasarkan informasi yang berhasil di himpun redaksi metrodeadline dari sejumlah sumber. Pengadan bandwidth mulai TA 2017 dengan nilai kontrak Rp. 1.068.000.000,00, lanjut lagi tahun 2018 sempat dua kali negosiasi gagal dan akhirnya disepakati dengan nilai kontak Rp. 900.000.000,00. Kemudian 2019 dengan nilai kontrak Rp. 940.000.000,00, dan Tahun 2020 dengan nilai kontrak Rp. 1.440.000.000,00.
Dari tahun ketahun layanan bandwidth tersebut. Tidak berjalan maksimal lataran sering dikeluhkan pegawai saat akan menggunakan layanan tersebut. Seperti sering human eror tidak berfungsi jaringan internet atau lemot hingga berhari-hari.
Disisi lain, agar informasi yang di sajikan ke publik berimbang. redaksi metrodeadline menghubungi PT. Sumatra Multimedia Solusi (SMS) sebagai pihak ketiga atas pengadaan Bandwidth Internet. Saat dikonfirmasi Agus selaku tim teknisi PT. Sumatra Multimedia Solusi mengatakan bahwa, pihaknya membenarkan adanya kontrak kerjasama dengan Diskominfo Kota Metro. Tapi iya mengaku soal itu kurang paham, biar admin yang menjelaskan. Ditunggu hingga berjam-jam tidak ada balasan dari PT. SMS.
Atas kendala tersebut, di minta APH (Aparat Penegak Hukum) segera mengcroscek turun kelapangan. Ya khawatirkan ada indikasi dugaan permainanan dalam daya kapasitas kegiatan tersebut, sehingga merugikan APBD Kota Metro TA 2020 hingga mencapai ratusan juta rupiah. Bahkan pengakuan PPTK bila terjadi over kapasitas mereka setting di matikan agar tidak terjadi kerusakan.
Penulis : Fredi Kurniawa S
