Daerah

Hairul Azman Sesalkan Lelang Jabatan Kepala Dinas Kesehatan Lampung Timur

1463
×

Hairul Azman Sesalkan Lelang Jabatan Kepala Dinas Kesehatan Lampung Timur

Sebarkan artikel ini

LAMPUNG – Ketua Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, Dr. Budiyono, SH.,MH. pada Senin, 23 Desember 2019 terbitkan pengumuman hasil akhir seleksi terbuka JPT Pratama Pemerintah Kabupaten Lampung Timur.

33 orang peserta lulus seleksi dengan nilai terbaik pada seleksi terbuka JPT Pratama dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur. 11 orang diantaranya merupakan peraih nilai terbaik peringkat pertama

Kesebelas orang itu nantinya akan menduduki jabatan pemimpin 11 organisasi perangkat daerah (OPD) yang telah disusun oleh Panitia Seleksi berdasarkan abjad.

Selanjutnya, Bupati Kabupaten Lampung Timur Zaiful Bukhori pada Selasa, 31 Desember 2019 melantik Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur di Gedung Pusiban Agung Kompleks Pemkab setempat.

Pelantikan itu sangat disesalkan oleh Hairul Azman peserta seleksi yang lulus dengan nilai hasil terbaik nomor wahid. Ia dipastikan menduduki jabatan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Timur akan tetapi ternyata terabaikan.

“Kami bertiga sudah sepakat, siapa saja pemenang lelang jabatan yang dilantik jadi Kepala Dinas Kesehatan Lampung Timur harus ikhlas”, kata Hairul juga kepada Wartawan Media Nasional pada Sabtu, 4/1 jam 10.45 WIB dijumpai di depan RSUD Sukadana.

Sesuai abjad yang diumumkan Ketua Pansel Budiyono, Hairul Azman peraih nilai terbaik peringkat pertama tertinggi. Sedangkan Nanang Salman Saleh hanya meraih peringkat kedua dan Suparjo hanya meraih peringkat ketiga.

“Sesuai pengumuman pansel, hasil seleksi pemenangnya adalah saya, tapi kenapa yang dilantik malah pak Nanang padahal nilainya dibawah saya”, keluh mantan Direktur RSUD Demang Sepulau Raya Kabupaten Lampung Tengah.

Ia meminta untuk ditiadakan seleksi JPT Pratama sebab dirasakannya mubah, apabila dirinya tidak turut serta, maka seleksi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Timur terancam batal.

“Kalau begini caranya tidak usah pakai proses lelang segala, hapus saja aturan itu tidak usah ada seleksi, penunjukan langsung saja. Kalau saya tidak ikut, seleksi Kepala Dinas Kesehatan itu batal sebab peserta harus 3 orang”, urainya.

“Bukannya Kepala Dinas Kesehatan saja, juga Kepala Dinas PU bukan Verzanita seharusnya teman saya Afriansyah dan Darmuji Kepala Dinas Sosial bukannya dijadikan Sekretaris”. Pungkasnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Timur, Nanang Salman mengatakan pelantikan atas dirinya merupakan hak prerogatif Bupati Kabupaten Lampung Timur.

“Saya nggak ada hubungan apa-apa hanya ikut lelang, Panitia itu menentukan tiga, yang berhak memilih itu pak Bupati”, kata Nanang pada Minggu, 5/1 jam 07.28 WIB melalui sambungan handphone.

“Kalau dipertanyakan kok yang dipilih saya, tanya pak Bupati, itu hak prerogatifnya, saya nggak dilantik juga nggak apa-apa kok, saya nggak minta”, tambahnya.

“Ada beberapa yang dilantik itu bukan nomor satu semua, tugas Pansel milih tiga orang diserahkan ke pak Bupati”, ungkap mantan Direktur RSUD Sukadana.

Seleksi terbuka JPT Pratama Pemerintah Kabupaten Lampung Timur berdasarkan Keputusan Bupati Lampung Timur Nomor 821/2930/25-SK/2019 tanggal, 29 November 2019 Tentang Pembentukan Panitia Seleksi Terbuka JPT Pratama dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur.

Berita acara hasil rapat panitia seleksi terbuka JPT Pratama dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, untuk masing-masing OPD yang disusun berdasarkan abjad.-

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!