HukumKriminal

Kepala Dinas P2PA Lampung Timur Kunjungi Korban Dugaan Pemerkosaan

1189
×

Kepala Dinas P2PA Lampung Timur Kunjungi Korban Dugaan Pemerkosaan

Sebarkan artikel ini


LAMPUNG TIMUR – Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2PA) Kabupaten Lampung Timur, Farida Norma dan Dian Ansori Devisi Hukum Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Lampung Timur mengunjungi Mawar (14) binti Sudirman korban pemerkosaan diduga dilakukan oleh Paiman alias Tunggal (61) warga Desa Nabang Baru Kecamatan Marga Tiga.

“Kalau kita tidak lama-lama bila perlu itu langsung dibawa kerumah sakit umum untuk dilakukan visum. Setelah itu langsung di proses di Kepolisian”. Tegas Farida Norma Selasa, 10/12 WIB diruang kerjanya.

Tim Khusus Anti Penjahat Kelamin gabungan dari Dinas P2PA Kabupaten Lampung Timur dan P2TP2A Kabupaten Lampung Timur dalam waktu dekat akan menindaklanjuti.

Timsus akan membuat laporan lengkap dan melakukan pendampingan kepada korban untuk melakukan visum dan laporan ke Kepolisian Resort (Polres) Lampung Timur.

“Dalam Minggu ini, materinya sudah ada,
tinggal diajukan ke Kepala Dinas, untuk ditandatangani”. Kata Dian Ansori.

Kadis P2PA Kabupaten Lampung Timur, Farida Norma didampingi G. Tri Yanti Kasi P2PA dan Dian Ansori serta Romiyatun petugas Devisi Hukum P2TP2A Kabupaten Lampung Timur dan atau Tim Khusus Anti Penjahat Kelamin mendatangi Mawar (14) sebagai korban pemerkosaan anak dibawah umur yang juga mengalami keterbelakangan mental dikediaman Mbah Sularno dan Mbah Surip (52) kakek korban di Desa Nabang Baru Kecamatan Marga Tiga.-
(Ropian Kunang / Agus Indra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!