Daerah

Diduda Ada ASN Puskesmas Kusumadadi Menyoblos Di Dua Kampung Berbeda

847
×

Diduda Ada ASN Puskesmas Kusumadadi Menyoblos Di Dua Kampung Berbeda

Sebarkan artikel ini


Lampung Tengah – Menindak lanjuti stetmen dari Firdaus Kadis PMK bahwa dirinya mengatakan hasil keputusan sidang untuk kampung Pujokerto bahwa penggugat hanya menunjukan KK dan KTP 12 oknum warga dari luar kampung yang mengunakan hak pilih yang tidak terdaftar dari daftar pemilih.

Namun hanya fotocopyan saja, sedangkan ketua panitia pemilihan kampung menunjukan KK dan KTP asli bahwa warga tersebut benar warga Trimurjo, Rabu 4 Desember 2019.

Awak media ini menelusuri untuk mendapatkan keakuratan informasi yang benar terkait dari hasil berita acara tanggapan atau verifikasi tentang surat pernyataan gugatan hasil pemilihan kepala kampung Pujokerto Kecamatan Bekri Tahun 2019 pada tanggal 10 November 2019, dari daftar pemilih yang tidak terdapat pada daftar pemilihan tetap, tetapi pada pemilihan melakukan hak suaranya.

Seperti heni fitriani dengan NIK 1802052105120010 dari penelusuran awak media ini bahwa heni adalah warga Sinar Banten Kecamatan Bekri sesuai dari data online di kecamatan Bekri.

Sri Lestari Pj kakam Sinar Banten

Sri Lestari Pj kakam Sinar Banten saat di konfirmasi di kantor nya, dirinya mengatakan bahwa heni fitriyani adalah warga sinar banten kec.bekri. Jum’at, 6 desember 2019

“Dilihat dari kode NIK nya bahwa NIK tersebut heni pernah jadi warga trimurjo, namun heni fitriani adalah bidan desa di kampung ini dan bertugas sebagai ASN di puskesmas kusuma dadi, dan kurang lebih heni di sinar banten baru 1 tahun, sebelum nya heni pernah jadi warga kampung kusuma jaya, setau saya heni memang dulu pernah jadi warga di trimurjo sebelum pindah ke bekri,” jelas Sri Lestari.

Masih beberapa minggu ini memang sepertinya heni jarang dirumah sebab biasanya saya lewat depan rumahnya selalu buka pintunya namun ini tertutup pintunya, karena rumah saya kan melewati rumah heni, sudah saya cek data heni di kecamatan bahwa heni benar warga bekri.

Halserupa disampaikan oleh Yulianto sekertaris kecamatan bekri di hari yang sama, bahwa heni fitriani selaku bidan kampung sinar banten dan sebagai ASN di puskesmas Kusuma dadi dan benar bahwa heni tersebut masih warga kecamatan bekri.

” Ya mas, sesuai staf oprartor kita telah cek data online nya bahwa memang benar heni fitriyani adalah warga dan penduduk kecamatan bekri di kampung sinar banten, dan heni itu bertugas sebagai ASN di puskesma kusumadadi sekaligus sebagai bidan kampung di sinar banten,”jelasnya.

Dilihat dari NIK bahwa heni tersebut sebelum nya memang warga trimurjo, barusan saya klarifikas kepada sri PJ Kakam sinar banten bahwa heni memang benar warga sinar banten.

Dalam prihal ini sungguh di sayang kan jika terjadi ASN Puskesmas yang telah melakukan tindakan dugaan menguntungkan seseorang untuk menjadikan salah satu calon Kakam sebagai kakam terpilih sehingga diduga melakukan pembohongan publik dengan memanfaatkan data lama surat kependudukan nya.

Bagi instansi terkait diharapkan mengusut tuntas atas pelanggran yang telah di lakukan asn puskesmas kusumadadi. Masih berlanjut. (*)

Penulis : (Rizki/suhendra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!