
Lampung Tengah – Menindak lanjuti berita sebelum nya terkait program beras janda miskin yang di tenderkan dengan nilai Rp. 1,3 miliar. Pada selasa pukul 08.05, (12/11/2019), kantor dinas sosial kosong.
Menginat program beras janda masih menjadi pertanyaan pupublik dimana program tersebut sampai saat ini di bulan november 2019 belum terialisasikan.
Program beras janda tersebut seharusnya sesuai aturan dan juknis harus tergelontorkan per 3 bulan sekali dengan jumblah penerima janda miskin 5 orang perkampung, dari awal tahun 2019 sampai mau akhir tahun 2019 program beras jada tersebut belum ada yang terealisasikan dan bahkan menurut kabar beredar dana 1,3 M, untuk beras janda miskin yang telah di tenderkan akan kembali ke kas daerah karena alasan waktu yang tidak cukup.
Senin awak media ini hendak konfirmasi kembali kepada kepala ULP Rifai ,namun Rifai tidak masuk kantor. “Saya tidak masuk kantor mas, saya dirumah sedang sakit, ” terang rifai senin 11 november 2019.
Sampai saat ini Kadis dinas sosial tak bisa di temui, justru kabar beredar bahwa kabid pakirmiskin yang menangani program beras janda miskin tersebut kini bukan lagi jamal.
Diduga keras ada nya unsur kesengajaan mengulur waktu dari pihak dinas sosial agar memang benar dana 1,3 M tersebut tak diselenggarakan untuk para janda miskin yang mengharapkan uluran tangan pemkab lampung tengah.
Sementara itu, hingga berita ini dirilis belum ada ketersngan dari pejabat terkait. (*)
Penulids/foto : Suhendra & Rizki
