HukumKota Metro

Metro Fokus Cegah Anak Berhadapan Hukum

1193
×

Metro Fokus Cegah Anak Berhadapan Hukum

Sebarkan artikel ini


Asisten I Sekda Kota Metro Riduwan memimpin rapat pembahasan pelayanan sosial anak berhadapan dengan hukum bersama stakholder terkait, di aula Dinas Sosial Kota Metro,  Kamis (10/10/2019).

Kepala Dinas Sosial Kota Metro,  Suwandi melalui Kabid Rehabilitasi dan Pemberdayaan Sosial Drs.  Yusuf Effendy mengatakan bahwa,  tujuan rapat ini koordinasi pembahasan kasus-kasus anak yang mengalami kekerasan dan anak berhadapan dengan hukum (ABH), yang terjadi di wilayah Kota Metro yang telah dilaksanakan dengan stakholder terkait. 

“Jadi dalam rapat ini juga membahas soal, pelayanan pemenuhan hak anak,  mulai dari pendidikan, kesehatan, administrasi kependudukan dan lain-lain,”ungkapnya. 

Lebih lanjut,  kata Yusuf  tahun 2018 angka kekerasan anak mencapai 70 kasus  terdiri dari 16 seksual, 32 pencurian, 4 lakalantas, 4 obat-obatan terlarang, 8 pelanggaran Ite , 4 penganiayaan,  2 calon anak angkat,  dan 1 kasus senjata tajam. 

Sedangkan tahun 2019 belum dirilis jumlahnya. Akan tetapi per-Oktober 2019 sudah ada laporan ditemukan sebanyak 51 kasus.

“Pemkot Metro bersama stakholder terkait terus mensosialisasikan perlindungan terhadap perempuan dan anak. Dalam pencegahan butuh campur tangan semua pihak,”ujarnya. 

Selain itu,  Yusuf meyakini bahwa bentuk pelayanan kesejahtraan sosial anak yang diberikan Dinas Sosial antara lain upaya preventif atau pencegahan dengan kegiatan “One Day For Chlidren”.
 
Kemudian kegiatan promosi dan kampaye pelayanan dan perlindungan anak. Sosialisasi pelayanan kesejahtraan sosial bagi anak di 5 Kecamatan. 
Seminar perlindungan anak, workshop manajemen kasus anak,  advokasi pelayanan dan perlindungan anak di 5 Kecamatan , bimtek parenting. 
 

“Ada juga kegiatan penjangkauan (outreach) anak-anak yang mengalami kekerasan. Assesmet (pengalihan masalah) da pendampingan sosial bagi anak-anak yang mengalami kekerasan atau anak berhadapan hukum,”jelasnya. 


Tah hanya itu,  lanjutnya Pemkot melalui Dinas Sosial memberikan layanan terapi psikososial, psikolog anak, dan rujukan.
Dan yang paling penting adalah pendampingan sosial klien anak yang dikembalikan kelingkungan asalnya dari lembaga rehabilitasi. 
 

“Kami berharap usai rapat bersama stakholder terkait ini,  ada action untuk bersama-sama melakukan pencegahan dengan memberikan wawasan dan edukasi ke hal yang positif, pungkasnya. (*)

 

 


 
 
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!