Lampung

TINGKATKAN KOMITMEN PELAYANAN BPJS KESEHATAN METRO SOSIALISASIKAN PELAYANAN KESEHATAN  FASKES TINGKAT LANJUT

913
×

TINGKATKAN KOMITMEN PELAYANAN BPJS KESEHATAN METRO SOSIALISASIKAN PELAYANAN KESEHATAN  FASKES TINGKAT LANJUT

Sebarkan artikel ini

 


“TINGKATKAN KOMITMEN PELAYANAN BPJS KESEHATAN METRO SOSIALISASIKAN PELAYANAN KESEHATAN  FASKES TINGKAT LANJUT”

metrodeadline.com – Sebagai Badan Pelayanan Publik yang bergerak di bidang Jaminan Sosial Kesehatan, BPJS Kesehatan berusaha meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta JKN-KIS.

Salah satu upaya yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan adalah memastikan setiap fasilitas kesehatan yang bekerjasama dapat memberikan pelayanan yang terbaik untuk setiap peserta JKN-KIS.

Oleh sebab itu, BPJS Kesehatan Cabang Metro mengundang 29 (dua puluh sembilan) fasilitas kesehatan tingkat lanjut yang bekerjasama untuk menghadiri Sosialisasi Pelayanan Kesehatan untuk Faskes Tingkat Lanjut, Rabu (16/01/2019).

Wahyu Santoso, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Metro mengatakan bahwa pertemuan tersebut dilakukan untuk menyamakan persepsi antara BPJS Kesehatan dan fasilitas kesehatan sebagai mitra.

Menurutnya mutu pelayanan kesehatan program JKN-KIS adalah tanggung jawab bersama. Beliau berharap dengan pertemuan tersebut komunikasi sebagai mitra dapat terjalin dengan baik sehingga tidak terkesan ada atasan dan bawahan.

Wahyu Santoso juga mengingatkan kembali bahwa BPJS Kesehatan dan Rumah Sakit memiliki kewajiban untuk saling menjaga nama baik (reputasi) dalam melakukan hubungan kerja sama sebagaimana tertuang dalam Perjanjian Kerja sama.

Sehingga diharapkan jika terjadi permasalahan agar mengkomunikasikannya dengan BPJS Kesehatan dan tidak menyebarluaskan di media sosial karena berpotensi menimbulkan persepsi yang berbeda-beda dari masyarakat dan berdampak pada reputasi salah satu pihak.

“Rumah sakit itu adalah mitra BPJS Kesehatan, yang memiliki hubungan setara sehingga rumah sakit bebas memberikan masukan kepada BPJS Kesehatan demi menjaga mutu pelayanan” ungkap Wahyu.

Noerlita Eka Sari selaku Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan berharap bahwa masalah pelayanan kesehatan yang terjadi tidak semakin banyak, karena program ini sudah berlangsung lama. Program JKN yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan harus didukung oleh seluruh rumah sakit dan klinik utama sebagai mitra BPJS Kesehatan.

“Permasalahan itu adalah tantangan bagi kita semua dalam menyambut Universal Health Coverage, ungkapnya.

Hal yang ditekankan dalam komitmen pelayananan tersebut adalah faskes diharapkan tidak melakukan pungutan biaya tambahan kepada peserta di luar ketentuan yang berlaku, menyediakan sarana dan petugas pemberian informasi dan penanganan pengaduan peserta jaminan kesehatan, serta tidak melakukan diskriminasi terhadap pasien umum ataupun pasien peserta JKN-KIS.

Faskes tingkat lanjut mitra BPJS Kesehatan juga diminta untuk melaksanakan rujukan berjenjang dan program rujuk balik sesuai dengan ketentuan yang berlaku, berkomitmen memiliki dan mengirimkan rencana kebutuhan obat bagi peserta JKN kepada Kemenkes sesuai ketentuan yang berlaku, serta yang terakhir adalah untuk menyediakan ruang perawatan kelas I, II, dan III untuk peserta JKN-KIS tanpa kuota atau pembatasan. (be)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!