
metrodeadline.com – Dalam rangka peningkatan kolektibilitas penerimaan iuran peserta JKN-KIS khususnya segmen peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau yang biasa disebut dengan peserta mandiri, BPJS Kesehatan telah melakukan berbagai upaya untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat membayar iuran JKN-KIS tepat waktu setiap bulannya, Salah satunya adalah dengan Kader JKN.
Kader JKN merupakan mitra BPJS Kesehatan yang ditugaskan untuk melaksanakan fungsi pendaftaran peserta, pengumpulan iuran JKN-KIS, pemberian informasi kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pentingnya fungsi Kader JKN ini sangat dirasakan oleh masyarakat yang berada di wilayah binaan masing-masing kader.
Salah satu Kader JKN aktif yang rutin melaksanakan tugasnya adalah, Bapak Ahmad Syarifudin, beliau berdomisili di Desa Mojopahit Kecamatan Punggur Kabupaten Lampung Tengah, ia terdaftar sebagai Kader JKN pada awal tahun 2019. Dalam keseharianya, beliau memiliki pekerjaan utama sebagai Tenaga Kerja Sukarela (TKSK) di Dinas Sosial Kabupaten Lampung Tengah.
Motivasi utama beliau untuk bergabung sebagai Kader JKN adalah membantu BPJS Kesehatan mengedukasi masyarakat terkait Program JKN-KIS, karena ia paham betul betapa pentingnya program ini.
“Saya tahu bahwa tugas yang saya kerjakan ini adalah tugas yang tidak mudah, tetapi saya tetap bersemangat karena saya dapat turut membantu masyarakat dalam mengedukasi mengakses pelayanan kesehatan.” Ucap Ahmad Syarifufin.
Ia juga menjelaskan bahwa rutinitasnya sebagai Kader JKN tidak menghambat pekerjaannya sehari-hari. Ditambah lagi BPJS Kesehatan yang tetap memberikan dukungan dan bantuan ketika saya mengalami kesulitan dalam menjalankan tugas.
Pada kesempatan yang sama, BPJS Kesehatan selalu mengapresiasi seluruh Kader JKN yang telah berupaya menjalankan fungsi pendaftaran, pemberian informasi dan penagihan iuran JKN-KIS. BPJS Kesehatan selaku penyelenggara Program JKN-KIS siap mendampingi Kader JKN apabila ada hambatan selama menjalankan fungsi Kader JKN dan siap menerima laporan dari Kader JKN dan segera menindaklanjutinya.
BPJS Kesehatan Cabang Metro sendiri memiliki 33 orang Kader JKN yang tersebar di Wilayah Kerja yang meliputi Kota Metro, Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Tulang Bawang, Kabupaten Tulang Bawang Barat dan Kabupaten Mesuji. (be)
