Hukum

Tak Berkah Korupsi Milyaran Rupiah Rakyat Demo Oknum PT.Barokah ?

1038
×

Tak Berkah Korupsi Milyaran Rupiah Rakyat Demo Oknum PT.Barokah ?

Sebarkan artikel ini


LAMPUNG TIMUR – “Penjarakan Mafia Pangan”, itu suara ratusan masyarakat warga Kecamatan Batanghari Nuban Kabupaten Lampung Timur, saat aksi unjuk rasa didepan Kantor Bupati Kabupaten Lampung Timur, Kamis, 19 September 2019 kemarin.

Dalam aksinya, Koordinator Lapangan (Korlap), Edi menyatakan bahwa penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Ini surat penyimpangan terbukti, mundurnya Kepala Dinas (Kadis) Sosial Kabupaten Lampung Timur, Yunus belum lama ini.

“Hasil temuan penyimpangan BPNT ini diduga dilakukan oleh Ahmad Kurniawan Direktur PT. Barokah sebagai suplayer e-warung khususnya di Kabupaten Lampung Timur, adapun penyimpangan itu diantaranya, Keluarga Penerima Manfaatkan (KPM) hanya menerima 8 kilograms beras dan 6 butir telur oleh penyakit tersebut”. Ungkap Edi.

“Sedangkan, beras tersebut berkualitas Medium yang diperkirakan dengan harga sekarang seharga 8.500/kg dan telur 1000-1500/satu butir yang diduga diselewengkan oleh oknum PT. Barokah tersebut. KPM menerima BPNT Rp. 110.000,- dikurangi beras 8 Kg x Rp 8.500,- = 68.000,- telur 6 butir x Rp. 1.500,-= Rp. 9.000,- Total Rp. 72.000,- sisa Rp. Rp. 38.000.”. Papar Korlap aksi.

“Jadi, bila dikalkulasikan jumah KPM di Kabupaten Lampung Timur sebanyak 41 keluarga penerima manfaat sehingga kerugian Negara 41.000/KPM x Rp. 38.000 (sisa uang), = Rp.1.558.000.000,- (satu milyar lima ratus lima puluh delapan juta rupiah / bulan”. Terangnya.

Kemudian, “adanya warung abal- abal hanya sebagai tempat / gudang untuk pengambilan BPNT saja dengan kata lain E- Warung hanya satu bulan sekali. Hal ini juga diduga adanya tekanan dari berbagai pihak agar KPM dan pengurus E- Warung menerima apa adanya karena tidak berani protes. Maka oleh karena itu, masyarakat menuntut agar supaya mengusut tuntas aliran dana yang selewengkan tersebut”. Urainya.

Ditempat terpisah, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Independen Pemberantasan Korupsi (GIPAK) Kabupaten Lampung Timur, Arip Setiawan, himbau penegak hukum untuk membongkar kejahatan-kejahatan yang dilakukan oleh oknum penyalur BPNT.

“Memang pada kenyataanya itu ada, sebab ada yang menyuarakan kejahatan yang dilakukan oleh oknum pelaku-pelaku penyalur BPNT untuk rakyat, jadi jangan dipakai untuk main-main, buktikan kejahatan-kejahatan selama ini untuk program BPNT itu sangat luar biasa”. Tegas Ketua LSM GIPAK Kabupaten Lampung Timur itu.

“Beberapa kejahatan yang dilakukan penyalur BPNT antara lain, memberikan beras kepada para KPM yang diduga tidak sesuai harganya. Masyarakat terkadang tidak tahu beras yang diterima berupa beras medium dengan harga premium”. Papar Arif Setiawan.

“Bantuan inikan untuk masyaraka yang kurang mampu, jangan dikurangi, tapi nyatanya dikurangi, mereka tidak tahu beras yang diterima medium tapi dihargai premium, apa tidak kejahatan, ini yang namanya penipuan”. Bebernya.- (TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!