AdvetorialKota Metro

Jasa Raharja Metro Gali Potensi IWKBU dan SWDKLLJ

1157
×

Jasa Raharja Metro Gali Potensi IWKBU dan SWDKLLJ

Sebarkan artikel ini
Kepala Jasa Raharja Perwakilan Metro saat menyambangi UPTD BPPRD Kota Metro.

Kepala Jasa Raharja Perwakilan Metro saat menyambangi UPTD BPPRD Kota Metro.

PT. Persero Jasa Raharja Perwakilan Metro berkoordinasi dengan UPTD Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), dan Polres Metro, untuk bersinergi menggali potensi pajak Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU).

Kepala Jasa Raharja Perwakilan Metro. Sri Hartoto, S.E membenarkan hal tersebut. Ia mengaku koordinasi bersama stakholder terkait ini dalam rangka mendongkrak IWKBU dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan).

 

Kepala Jasa Raharja Perwakilan Metro saat koordinasi dengan Kasatlantas Polres Metro.

 

“Jadi kita akan optimkalkan tarikan kedua item tersebut, IWKBU dan SWDKLLJ. Saat kita membayar pajak kendaraan, otomatis nama yang tertera dalam STNK terdaftar dalam asuransi yang dikelola oleh perusahaan BUMN, Jasa Raharja. Sesuai dengan Peraturan Mentri Keuangan RI No. 15 dan 16/PMK.10/2017 Tanggal 13 Februari 2017, besaran santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas darat, laut, udara,”pungkasnya. (Adv)

Penulis/Foto : Fredi Kurniawan Sandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!