![](https://metrodeadline.com/wp-content/uploads/2019/06/IMG-20190620-WA0043.jpg)
LAMPUNG TIMUR – Sidik Ali,S.Pd.I aktivis Jaringan Pemberantasan Korupsi (JPK) sekaligus tokoh Adat bergelar Suttan Kiyai. Ia berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) jilid V ini, panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan (Capim) KPK memprioritaskan keterwakilan aktivis penggiat anti korupsi.
Dengan pertimbangan jilid IV, saat ini bila dilihat dari dinamika yang berkembang di pimpinan KPK rata – rata berasal dari Profesional dan Kepolisian.
“Kami berpandangan dalam action pimpinan KPK saat ini kurang greget dalam progresnya, sehingga outputnya masih jauh dari target pemberantasan korupsi seperti yang diharapkan”. Kata Sidik Ali, S,Pd,I aktivis Jaringan Pemberantasan Korupsi Kabupaten Lampung Timur.
“Semua itu didasari kasus korupsi yang dikatagorikan sebagai Kejahatan luar biasa (Extra Ordinary Crime) semakin mewabah dan bertambah akut dinegeri ini, penanganannya, harus dengan cara-cara yang luar biasa pula”. Ujar Sidik sapaan akrab Sidik Ali.
“Triliunan rupiah uang negara yang mana seharusnya dikelola untuk kesejahteraan dan kemaslahatan rakyat, dirampok dan dicuri dengan taktik culas hingga lama kelamaan kejahatan korupsi menjadi salah satu faktor runtuhnya NKRI”. Imbuh tokoh Adat Marga Buway Beliuk Desa Negara Nabung dengan gelar, Suttan Kyai.
“Dapat disimpulkan penentu menurun dan meningkatnya kejahatan korupsi kedepan berada ditangan Pansel KPK yang diketuai ibu Yenti Garnasih.
Tentu dalam melaksanakan seleksi harus independen, bebas dari tekanan dan berbagai kepentingan politis”. Tuturnya.
“Apalagi wakil rakyat, kredibilitas,kapabelitas dan rekam jejak (track record) merupakan point yang maha penting dan merupakan bagian dari syarat utama dan bagian yang tak terpisahkan harus dipertimbangkan oleh pansel KPK jilid V ini”. Tutupnya.
Dilaporkan oleh : Ropian Kunang.