metrodeadline.com,- Camat Metro Barat Abdul Kadir Shofari, S.STP,. M.PA membantah tudingan warga, yang meyudutkan dirinya Mark UP (Keuntungan Tambahan) pada proyek kegiatan pembuatan dua buah Baliho ukuran 3×4 di pojok kantor Kecamatan Metro Barat, sebesar Rp.30 juta Tahun Anggaran 2018.
“Saya tidak mau menanggapi tudingan, karna orang tersebut tidak menuding ke saya langsung. Kalaupun memang perlu penjelasan, orang yang bersangkutan tersebut silahkan datang kesini,”kata Kadir, saat dikonfirmasi www.metrodeadline.com, Selasa (11/6/2019).
Kadir menyakini bahwa pembuatan baliho itu sudah sesuai dengan pelaksanaanya.
Namun saat ditanya secara detaile, baik itu matrial yang digunakan, tinggi ukuran, ukuran pipa besi, termasuk pihak ketiga jasa pembuatan baliho tersebut ?
Pihaknya enggan menjabarkan secara transparan bila memang tudingan tersebut tidak benar. Meskipun dia (Camat Red) sebagai Kuasa Penggunan Anggaran (KPA) kegiatan tersebut.
“Jadi sudah sesuai dengan aturan pelaksanaan, termasuk speksifikasi. Kalau masalah teknisnya saya tidak paham. Ya seperti pelaksanaan kegiatan yang lain-nya lah,”ujarnya.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun www.metrodeadline.com.
Warga menuding Camat Metro Barat diduga Mark Up anggaran mencapai puluhan juta dari kegiatan tersebut. Pasalnya, dilihat secara kasat mata matrial yang digunakan pembuatan baliho tersebut paling banyak menghabiskan Rp.20 juta, termasuk cetak baner untuk ditempel di baliho.
Modus dugaan yang dilakukan adalah dengan kerjasama KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) dengan rekanan pembuat jasa pembuatan baliho dengan SPJ (Surat Pertanggung Jawaban) fiktif. (*)
Penulis/Foto : Fredi Kurniawan Sandi