METRODEADLINE.COM – Polemik tudingan walimurid SMAN 6 Metro kepada pengurus Komite dan kepala SMAN 6 Metro, tentang dugaan tidak transparasi dana pungutan menarik dan patut dikupas lebih jauh.
Dugaan Dana Komite SMAN 6 Metro Tak Transparan, DP Lampung Sarankan Walimurid Lapor ke Penegak Hukum
Pasalnya, ketua Komite saat dikonfirmasi melalui sambungan telphone oleh awak media mengisaratkan untuk datang ke sekolah agar dijelaskan oleh kepsek.
Walimurid Minta Komite SMAN 6 Metro Transpransi Soal Dana Pungutan
Menggapi hal tersebut, Kepala SMAN 6 Metro Sunarti, M.Pd menyebut bahwa walimurid yang merasa keberatan soal kebijakan itu, agar segera datang kesekolah untuk klarifikasi.
“Itu sudah sesuai prosedur. Jadi itu bukan pungutan, tapi sukarela orangtua wali,”ungkapnya, Rabu (29/5/2019).
Sunarti kembali memastikan untuk pelaporan pertanggung jawaban uang komite, tetap akan dilaporkan saat rapat komite bersama walimurid pada saat menjelang PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) Tahun Pelajaran 2019/2020.
“Artinya semua akan di paparkan laporan penggunaanya. Ya akan di rinci semua kita akan transparan,”kata dia.
Buntut Kepala SMAN 6 Metro Tabrak Permendikbud, Disdikbud Lampung Minta Ketua Komite Revisi
Sunarti menghimbau kepada orangtua walimurid untuk hadir dalam rapat komite. Sebab bila tidak hadir dianggap menyetujui hasil musyawarah kesepakatan bersama.
“ Jadi mereka (walimurid red) biar mengatui hasil pelaporan penggunaan dana komite. Setiap sekolah saya rasa sama,”ujarnya.
Sementara berdasarkan data yang berhasil di himpun www.metrodeadline.com . Dugaan komite pasang tarif pungutan sekolah bervariasi. Untuk level walimurid setara ASN (Aparatur Sipil Negara) Rp. 3.000.000, lalu untuk level pegawai swasta Rp. 2.000.000-2.500.000, dan petani butuh Rp.1.000.000-2.000.000. Pembayaran tersebut bisa di cicil selama semester akhir atau tahun ajaran baru. (*)
Kepsek SMAN 6 Metro Diduga Kangkangi Permendikbud, Pengurus Parpol Jabat Ketua Komite