METRODEADLINE.COM – Harga gas elpiji bersubsidi 3 kilogram atau biasa disebut gas melon melonjak drastis di Kota Metro sejak 2019. Sejumlah masyarakat menilai ada oknum agen pangkalan yang sengaja menaikan harga dengan alasan langka, sehingga pengecer diwarung bisa menaikan harga semaunya sendiri. Sedangkan harga resmi yang ditetapkan pemerintah HET (Harga Eceran Tertinggi) Rp 16.500 per tabung. Itu, artinya terjadi kemahalan Rp 8.500- 10.000 per tabung.
“Sudah harga mahal ditambah langka lagi, kita beli dipanggalan agar mendapat harga yang jauh lebih murah. Tapi pihak pangkalan menolak dengan alasan sudah pesanan orang semua,”kata Sandi Warga Metro Timur, Jumat (15/3/2019).
Dalam menyikapi hal tersebut, kata dia seharusnya pemerintah kota (Pemkot) Metro melalui dinas terkait selalu mengecek ulang dan turun ke pasar maupun ke kios-kios pengecer. Dengan demikian dapat dipastikan beberapa uang yang harus dikeluarkan oleh warga untuk mendapatkan gas bersubsidi tersebut.
“Saya curiga dan menduga ada oknum mafia panggalan yang kerjasama dengan agen pengecer seperti kios-kios atau warung untuk memainkan harga, supaya terkesan langka dan bisa menaikan harga semaunya sendiri. Oleh karna itu, saya meminta pemerintah dan aparat hukum sidak mengecek langsung ke lapangan,”pintanya.
“Pemekot Metro harus turun tangan menyikapi keluhan masyarakat. Jangan pura-pura tidak tahu, coba cek berapa harga pastinya, apakah sudah sesuai dengan HET yang ditetapkan,”keluh Lastri seorang ibu rumah tangga.
Sementara menggapi hal tersebut, Kepala Bagian Perekonomian Sekda Kota Metro Elmani membenarkan hal tersebut. Ia mengaku HET sudah ditetapkan oleh pemerintah selurauh Indonesia Rp16.500 per tabung.
“ Ya kalau memang mau harga HET langsung beli dipangkalan, kalau masalah harga bukan hanya di Kota Metro. Kalau harga warung eceran beda-beda, ada yang Rp22.500, 24.000, dan 25.000 dan tergantung posisi lokasi pangkalan terlalu jauh tidak dengan warung,”jelasnya.
Lebih lanjut, kata Elmani tidak ada pembatasan patokan harga di bawah, yang jelas HET yang ditetapkan pemerintah Rp 16.500 per tabung.
“Mungkin mereka (pengecer Red) mematoh harga mahal karna biaya mengantar juga perlu akomodasi. Dimana pun tidak ada mas, kita beli di warung sewsuai dengan harga HET,”ujarnya.
Soal kelangkaan, imbuhnya saat ini memang ada pembatasan dari pemerintah. Informasi ini didapat seusai rapat di pemprov Lampung, dan soal harga dan pemakai baru masuk tahapan menghimbau bahwa.
“ Jadi gas elpiji 3 kg bersubsidi hanya diperuntukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Tapi faktanya di lapangan seperti rumah makan, restoran, memakai yang bersubsiedi ttu sebenarnya tidak boleh. Untuk di Kota Metro sendiri sanksi hukumnya memang belum, baru tahapan sebatas menghimbau,”pungkasnya. (*)
Penulis/Foto : Freddy Kurniawan Sandi