METRODEADLINE.COM,– Pemerintah Kota (Pemkot) Metro melalui Dinas Perhubungan Kota Metro nampaknya gagal dalam pembebasan lahan ganti rugi sebidang tanah milik warga, untuk calon lahan parkir Destinasi Wisata Dermaga Kaliraman Purwoasri, Metro Utara Kota Metro ABT2018 senilai kurang lebih Rp 300 juta tersebut. Meskipun sertifikat milik warga, sempat ditanah oleh Dishub guna proses administrasi keabsahan proses ganti rugi.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kota Metro Khomaruddin, S.Sos,.M.M membenarkan hal tersebut. Ia mengaku terkait rencana pengadaan tanah di kawasan kali raman Purwoasri telah dilakukan pemeriksaan terhadap status hukum berkas sertifikat tanah yang akan diganti rugi.
“Jadi setelah kita priksa berkas tersebut, dan kita konsultasi ke BPN (Badan Pertanahan Nasional) ternyata pada pemegang hak masih sertifikat lama, dia ini red mbah Tom o Harjo membeli dan belum dibalik namanya. Sedangkan pemilik yang lama atas nama ( Saminos sudah Almarhum Red). Kita tidak berani ekskusi, setelah dilakukan diskusi bersama lintas OPD terkait, akhirnya dibatalkan. Anggaran itu sudah kita kembalikan ke BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan Aset Dearah),”ungkapnya kepada Radar Nusanatara, Rabu (9/1/2019).
Lebih lanjut, kata Khomarudin yang juga didamping Kepala UPTD Perkarkiran Kota Metro Hendi secara teknis pihaknya menyebut bahwa proses pengadan pembebasan lahan masih sebatas pemeriksaan berkas sertifikat.
“Iya benar berkas sertifikat warga sementara kita bawa, karna ini dianggap tidak jadi. Mengingat waktu juga tidak memungkinkan, maka berkas sertifikat akan kita kembalikan kepada pemilik pemegang ke dua, karna status hukum kepemilikan tanah yang akan diganti rugi ini belum jelas. Kita antisipasi dan berhati-hati dalam hal pembebasan tanah milik warga ini,”katanya.
Khomarudin memastikan rencana pembebasan lahan parkir Dermaga Kaliraman akan di tinjau kembali oleh pimpinan dan lintas OPD terkait untuk TA 2019. Kalaupun jadi sembari menunggu proses legalitas hukum yang jelas tentang sertifikat pemilik tanah.
“Jadi untuk luas lahan parkir nanti relatif ya, sesuai kebutuhan saja dan yang terpenting memadahi. Nanti juga akan kita buatkan studi kaji,kita buatkan standarisasi layak atau tidak lahan parkir dekat dengan Dermaga. Ini bukan gagal ya, hanya belum terealisasi, dan ini juga menjadi catatan kami untuk bahan evaluasi. Yang jelas akan kita telaah dulu pembebasan lahan tersebut,”pungkasnya. (net)