KALIMANTAN BARAT

Polres Singkawang dan BNN Gelar Razia Narkoba di THM, 13 Orang Positif Tes Urine

8
×

Polres Singkawang dan BNN Gelar Razia Narkoba di THM, 13 Orang Positif Tes Urine

Sebarkan artikel ini

SINGKAWANG, Metrodeadline – Polres Singkawang bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Singkawang menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) melalui pemeriksaan dan tes urine di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Singkawang, Senin (19/10/2026) malam. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus mengantisipasi penyalahgunaan narkotika.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 23.35 WIB tersebut merupakan bagian dari langkah kepolisian dalam mendukung program Quick Wins Kapolri. Melalui operasi terpadu ini, petugas berupaya memperkuat pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan narkotika di lingkungan tempat hiburan malam.

Operasi tersebut melibatkan 33 personel Polres Singkawang, enam personel BNN Kota Singkawang, serta empat personel dari Rehabilitasi Singkawang Bersinar. Kepala BNN Kota Singkawang, AKBP Ramlan Syahmudi Ritonga, S.H., M.H., turut hadir bersama sejumlah pejabat Polres Singkawang dan unsur terkait.

Pejabat Polres Singkawang yang mengikuti kegiatan tersebut di antaranya PS. Kabag Ops AKP Budi Ristanto, Kasat Intelkam AKP Srinanto, S.A.P., M.Sos., serta Kasat Resnarkoba IPTU Defi Irawan, S.H. Keterlibatan personel lintas instansi ini menjadi bagian dari koordinasi dalam pelaksanaan pemeriksaan di lapangan.

Dalam pelaksanaannya, tim gabungan mendatangi sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Kota Singkawang. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung dan karyawan, termasuk tes urine, sebagai langkah deteksi dini untuk mengetahui indikasi awal penyalahgunaan narkotika.

Dari hasil pemeriksaan awal, sebanyak 13 orang diketahui memperoleh hasil tes urine positif. Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas guna menentukan langkah penanganan sesuai prosedur yang berlaku.

Selanjutnya, ke-13 orang tersebut dibawa ke Polres Singkawang untuk menjalani pendataan serta pemeriksaan oleh Satuan Reserse Narkoba. Berdasarkan rencana tindak lanjut, pada Selasa (20/10/2026), mereka akan diserahkan kepada BNN Kota Singkawang untuk penanganan berikutnya sesuai ketentuan.

Meski demikian, hasil tes urine positif merupakan temuan awal yang masih memerlukan pendalaman lebih lanjut. Status setiap orang dan bentuk penanganannya akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan serta prosedur yang berlaku, sehingga hasil tersebut tidak serta-merta menjadi bukti bahwa seseorang telah terbukti melakukan tindak pidana narkotika.

Melalui kegiatan ini, Polres Singkawang dan BNN Kota Singkawang menegaskan komitmen untuk memperkuat sinergi dalam mencegah penyalahgunaan dan memberantas peredaran gelap narkotika. Selain penegakan hukum, upaya rehabilitasi dan pendampingan juga menjadi bagian dari penanganan bagi pihak yang membutuhkan sesuai ketentuan. Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan aman, kondusif, dan terkendali. Masyarakat pun diharapkan berperan aktif menjaga lingkungan agar terbebas dari bahaya narkoba demi mewujudkan Kota Singkawang yang aman, sehat, dan nyaman.

 

(Sugiarto/Sumber humas polres singkawang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!