JAWA BARAT

Kebakaran Pagi di Ciamis, Rumah Warga Ludes Dilalap Api, Kerugian Ditaksir Rp250 Juta

42
×

Kebakaran Pagi di Ciamis, Rumah Warga Ludes Dilalap Api, Kerugian Ditaksir Rp250 Juta

Sebarkan artikel ini

CIAMIS, Metrodeadline.com — Kebakaran melanda sebuah rumah milik warga di Dusun Mekarsari RT 42/RW 06, Desa Pasawahan, Kecamatan Banjaranyar, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (14/10/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Rumah milik Sayo tersebut dilaporkan terbakar habis dengan kerugian material ditaksir mencapai Rp250 juta.

Dugaan sementara, kebakaran dipicu korsleting listrik. Namun, penyebab pasti kebakaran belum dipastikan berdasarkan hasil pemeriksaan lebih lanjut.

Camat Banjaranyar, Ari Angga Rianto, membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan, saat api mulai membesar, pemilik rumah tidak berada di dalam bangunan.

“Saat api berkobar, pemilik tidak ada di dalam rumah,” kata Ari.

Mendapat laporan kejadian, petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Pos Wilayah Manajemen Kebakaran (WMK) Banjarsari langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pemadaman.

Petugas Damkar, Bintang Nur Alam, mengatakan api telah berhasil dipadamkan sepenuhnya. Berdasarkan pendataan awal, kerugian akibat kebakaran diperkirakan mencapai Rp250 juta.

“Api sudah padam sepenuhnya. Kami mengimbau warga selalu mengecek instalasi listrik,” ujarnya.

Warga Diimbau Waspadai Instalasi Listrik

Peristiwa tersebut menjadi pengingat bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran rumah, terutama yang diduga berkaitan dengan gangguan instalasi listrik.

Pemeriksaan kabel, sambungan listrik, stopkontak, serta penggunaan peralatan elektronik secara aman perlu dilakukan secara berkala untuk mengurangi risiko terjadinya kebakaran.

Dalam kejadian ini, tidak dilaporkan adanya korban jiwa maupun korban luka. Meski demikian, kerugian material yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah menjadi dampak serius bagi pemilik rumah.

Masyarakat diimbau segera melaporkan kepada petugas pemadam kebakaran apabila menemukan tanda-tanda kebakaran agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin.

Reporter: Mamat Rahmat, C.JI., C.LWI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!