“Krisis Air Bersih Meluas ke 10 Kecamatan di Pangandaran, 30 Ribu Warga Terdampak”
PANGANDARAN, METRODEADLINE.COM — Krisis air bersih akibat kekeringan di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, kian meluas. Hingga 11 Oktober 2026, sebanyak 30.146 warga atau 10.286 kepala keluarga (KK) terdampak dan membutuhkan pasokan air bersih.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pangandaran mencatat distribusi air bersih telah mencapai 3.013.000 liter. Namun, penyaluran bantuan tersebut belum menghentikan meluasnya wilayah terdampak. Dari semula 38 desa di sembilan kecamatan, kini krisis air bersih menjangkau sepuluh kecamatan.
Kepala BPBD Kabupaten Pangandaran, Dodo Kusnadi, mengatakan pihaknya menerima tambahan permintaan bantuan air bersih dari desa di Kecamatan Langkaplancar.
“Ada tambahan permintaan dari desa di Kecamatan Langkaplancar,” kata Dodo, Senin (12/10/2026).
Meluasnya wilayah terdampak menjadi sinyal bahwa persoalan kekeringan membutuhkan penanganan yang lebih terukur. Distribusi air bersih memang menjadi langkah mendesak untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, tetapi ketergantungan pada pasokan bantuan juga menuntut strategi penanganan yang berkelanjutan.
Ironisnya, meski krisis telah berdampak pada puluhan ribu warga, Pemerintah Kabupaten Pangandaran belum menetapkan status tanggap darurat.
Dodo menjelaskan, pemerintah daerah masih menerapkan status siaga bencana dengan mengacu pada surat edaran Gubernur Jawa Barat.
“Masih status siaga bencana, ikut edaran Gubernur Jabar,” jelasnya.
Keputusan mempertahankan status siaga tersebut perlu disertai penjelasan mengenai indikator yang digunakan pemerintah daerah. Publik berhak mengetahui bagaimana pemerintah mengukur tingkat kedaruratan, kebutuhan warga, serta kesiapan sumber daya untuk menghadapi kekeringan yang terus meluas.
Penetapan status bencana tentu harus mengikuti prosedur dan kajian yang berlaku. Namun, status administratif tidak boleh mengurangi urgensi pemenuhan kebutuhan air bersih bagi masyarakat terdampak.
Distribusi Air Bersih dan Pemanfaatan Sumur Bor
Dalam penanganan krisis, BPBD Pangandaran bekerja sama dengan Taruna Siaga Bencana (Tagana) dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citanduy untuk menyalurkan air bersih kepada warga.
BPBD juga melirik empat titik sumur bor milik Dinas Pertanian yang dinilai dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Sumber air tersebut selama ini tidak hanya berpotensi mendukung kebutuhan pertanian, tetapi juga dapat digunakan untuk membantu warga menghadapi kekeringan.
Pemanfaatan sumur bor perlu disertai pemeriksaan kelayakan air, kapasitas debit, dan sistem distribusi agar benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan. Pemerintah juga perlu memastikan ketersediaan air tidak hanya terkonsentrasi di wilayah tertentu, sementara desa lain masih kesulitan mendapatkan pasokan.
Sepuluh Kecamatan Terdampak, Penanganan Harus Terukur
Wilayah yang dilaporkan mengalami dampak kekeringan meliputi Kecamatan Kalipucang, Pangandaran, Padaherang, Parigi, Cigugur, Cijulang, Sidamulih, Cimerak, Mangunjaya, serta tambahan permintaan dari Kecamatan Langkaplancar.
Dengan jumlah warga terdampak mencapai lebih dari 30 ribu jiwa, pemerintah daerah perlu memastikan distribusi air dilakukan berdasarkan tingkat kebutuhan dan kondisi lapangan. Pembaruan data desa terdampak, jadwal pengiriman, serta kecukupan volume air menjadi bagian penting yang harus dipantau secara berkala.
Di tengah ancaman kekeringan, masyarakat tidak cukup hanya dijanjikan bantuan yang datang secara bergantian. Mereka membutuhkan kepastian akses air bersih untuk minum, memasak, menjaga sanitasi, dan menjalani aktivitas sehari-hari.
Pemerintah Kabupaten Pangandaran bersama BPBD dan instansi terkait perlu memperkuat koordinasi, mengevaluasi perkembangan kondisi lapangan, serta menyiapkan langkah antisipasi apabila kekeringan semakin parah.
Krisis air bersih bukan sekadar persoalan berapa liter air telah disalurkan, melainkan apakah kebutuhan dasar warga benar-benar terpenuhi. Ketika dampak kekeringan meluas ke sepuluh kecamatan, efektivitas penanganan dan kesiapan pemerintah menjadi hal yang patut diuji secara terbuka.
- Reporter: Mamat Rahmat, C.JI., C.LWI
