Lampung Utara, Metrodeadline – Semarak menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI ) ke-81 seharusnya menjadi momen kebersamaan yang penuh suka cita. Namun, sebuah insiden kurang menyenangkan justru dialami oleh Tambunan, seorang warga yang turut ambil bagian sebagai peserta pertandingan turnamen tenis meja (pingpong) kelas ganda dan tunggal.
Alih-alih menikmati pertandingan, ia justru menghadapi peristiwa tidak mengenakkan yang melibatkan kerabatnya sendiri di lokasi perlombaan.
Niat awal Tambunan bermula saat ia datang kelokasi pertandingan sesuai dengan jadwal pertandingan tenis meja yang telah diatur oleh panitia yang berada di wilayah Skala Berak (SKB), Kelurahan Kota Alam, Kotabumi Selatan.
Saat di konfirmasi oleh para pewarta di kediamannya Tambunan menerangkan bahwa pada saat dia tiba di lokasi pertandingan, Tambunan mendapati Adhan Hudi Nunyai, (AHN) yang tak lain adalah keponakannya sendiri tengah berada di antara warga lain untuk mempersiapkan agenda turnamen tersebut.
Pada waktu Tambunan menyapa pasangan gandanya dan para pemain yang lain, namun justru AHN berpamitan pulang.
Selang beberapa waktu kemudian AHN datang kembali lagi ke lokasi tersebut secara tendensius ia langsung menunjuk kearah Tambunan dan berkata,
“Ngomongin apa kamu sama dia orang ini ?,” ujar AHN.
Tambunan belum sempat menjawab secara tiba tiba AHN melayangkan pukulan ke pipi kiri Tambunan, yang membuat nya terhempas mundur dan kacamatanya terlepas.
“Waktu itu saya tidak tahu persis apa yang terjadi dan apa yang saya lakukan ketika itu, sebab saat saya mendapat pukulan dari AHN, saya merasakan sakit di bagian wajah sehingga penglihatan saya kabur secara spontanitas saya berniat membalas pukulan tersebut, namun saya tidak tahu apa yang terjadi saya tidak sadar, saya baru tersadar ketika tangan saya terasa sakit dan saya sudah ditarik oleh warga dan disuruh mereka pulang.” jelas Tambunan menceritakan kejadian pada pewarta. Jum’at (21/8/2026)
“Setelah saya menyadari apa yang terjadi maka saya hanya diam karena saya tahu bahwa AHN adalah keponakan saya,
Dan waktu itu saya hanya berdiri menatap AHN yang mencaci maki dan menghina diri saya, bahkan meludahi wajah saya,” lanjutnya.
Namun Meski mendapati hal yang demikian Tambunan masih berusaha menenangkan AHN. Namun AHN saat itu sedang emosi dan kalap sehingga ia tidak memperdulikan apa yang ia katakan, lantas AHN masih berusaha untuk menendang saya sekitar 5 kali namun tidak berhasil, mungkin karena emosinya tak terkendali sehingga fokus dan tenaganya hilang yang membuatnya terjatuh sendiri.
Kurang puas AHN menendang sepeda motor milik Tambunan, Tambunan tetap menasehatinya,
“Jangan nak itu motor ayah.” ujar Tambunan.
Tambunan berupaya menahan diri dan meredam emosi sambil mengingatkan status kekeluargaan mereka.
“Kamu itu anak saya, kamu itu keponakan saya,” katanya,
Namun secara emosional AHN berkata, “Saya bukan ponakan kamu kalau dulu iya tapi kalo sekarang bukan lagi,” tutur AHN.
Akibat insiden tersebut, Tambunan mengalami sejumlah luka di bagian wajah dan tangan dan akibat emosi yang tidak stabil dan tekanan mental membuat dadanya sesak nafasnya terasa tidak nyaman dan kepalanya pusing maka Ia lantas bergegas untuk berobat ke RSUD Ryacudu Kotabumi.
Setelah pulang kerumah selesai berobat Tambunan mendapat kiriman link berita online yang memberitakan peristiwa yang dialaminya dan ternyata AHN telah membuat laporan polisi di Polres Lampung Utara.
Sebagai paman, ia mengaku dihadapkan dengan pilihan yang berat. Apa yang harus dilakukan dalam menghadapi permasalah tersebut.
Setelah berkonsultasi dengan keluarga dan kerabatnya yang lain maka akhirnya Tambunan mengambil langkah membuat laporan polisi juga, dengan tujuan agar permasalahan tersebut tidak meluas, mencegah adanya pihak-pihak yang dengan sengaja akan memanipulasi dan memanfaatkan permasalahan tersebut untuk kepentingan tertentu, bukan untuk mencari pertikaian lanjutan, melainkan untuk mencegah agar masalah itu tidak ditunggangi oleh pihak tertentu yang akan memperkeruh suasana.
Pada 15 Agustus 2026 pukul 21.34 WIB, Tambunan resmi mendatangi Mapolres Lampung Utara untuk membuat laporan kepolisian. Laporan tersebut kini telah teregistrasi secara resmi dengan nomor STTLP/B/413/VIII/2026/SPKT/POLRES LAMPUNG UTARA/POLDA LAMPUNG.
Melalui langkah ini, Tambunan berharap situasi di tengah masyarakat tetap kondusif serta penegakan hukum dapat mengedepankan upaya restorative justice.
Mengingat peristiwa perselisihan tersebut adalah masih keluarga antara paman dan keponakan.
(*)
