PANARAGAN – Tubaba — Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) terus bergerak cepat dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah. Dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Tubaba, Ir. Iwan Mursalin, S.Si., M.M., M.T., Pemkab Tubaba menggelar Rapat Evaluasi Pajak dan Retribusi Daerah guna memetakan potensi dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Ruang Rapat Sekda, Rabu (19/8/2026).
Rapat evaluasi tersebut berfokus pada pendataan potensi pajak daerah yang lebih terukur, optimalisasi pemanfaatan aset milik daerah, hingga penataan tata kelola keuangan yang transparan demi mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.
Dalam arahannya, Sekda Tubaba Iwan Mursalin menekankan pentingnya akurasi data objek pajak sebagai fondasi utama peningkatan PAD. Menurutnya, peningkatkan target penerimaan daerah harus didasarkan pada potensi riil di lapangan serta didukung oleh pendataan yang valid.
“Aset milik daerah harus betul-betul kita berdayakan agar memiliki nilai tambah dan mendongkrak pendapatan APBD. Penetapan target PAD, khususnya sektor pajak, harus akurat dan berbasis data riil. Kita ingin penerimaan meningkat secara berangsur-angsur namun pasti dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Iwan Mursalin.
Sekda juga menginstruksikan Bapenda untuk menginventarisasi ulang aset-aset daerah, seperti titik-titik tiang reklame strategis yang dibangun sejak periode sebelumnya di seluruh kecamatan, agar dapat difungsikan secara optimal sebagai sumber penerimaan sewa aset.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tubaba, Ainuddin Salam, memaparkan sejumlah potensi penerimaan yang diproyeksikan mengalami peningkatan signifikan pada APBD Perubahan 2026.
• Pajak Reklame: Berdasarkan data potensi lapangan, target pajak reklame diproyeksikan naik sebesar Rp197 juta, dari angka awal Rp472 juta menjadi Rp670 juta. Saat ini terdata sebanyak 81 Wajib Pajak (WP) perusahaan dengan total 118 titik reklame.
• Pajak Air Tanah (PAT): Memanfaatkan potensi penggunaan air tanah selama musim kemarau di sektor industri dan perkebunan, penerimaan ABT diproyeksikan bertambah Rp90 juta sehingga target meningkat menjadi Rp930 juta.
• Persiapan Meterisasi 2027: Untuk jangka panjang, Pemkab Tubaba mulai mengarahkan skema pemantauan berbasis alat ukur (meterisasi) pada industri besar guna memastikan perhitungan pajak air tanah yang presisi dan adil.
Menghadapi tantangan pendataan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pemkab Tubaba menyiapkan langkah inovatif guna memperbarui database wajib pajak. Sekda mendorong skema pendorongan semangat (reward) bagi para Kepala Kampung (Tiyuh), RT, dan RW yang berhasil mendaftarkan atau menemukan objek pajak PBB baru di wilayahnya.
Langkah ini dilakukan beriringan dengan proses konsolidasi dan rekonsiliasi data pertanahan bersama BPN/Agraria. Diharapkan pada tahun anggaran 2027, seluruh data bidang tanah di Tubaba sudah tersinkronisasi secara komprehensif.
Sebagai langkah penegakan disiplin anggaran, Sekda juga menginstruksikan tim penagihan Bapenda untuk lebih intensif menyisir dan menyelesaikan akumulasi piutang pajak daerah. Langkah penagihan ini tidak hanya bertujuan mengamankan kas daerah, tetapi juga bentuk perlindungan hukum bagi aparatur agar seluruh proses tata kelola keuangan berjalan sesuai koridor perundang-undangan.
Dengan langkah-langkah strategis dan sinkronisasi antar-organisasi perangkat daerah (OPD) ini, Pemkab Tubaba optimistis target pendapatan daerah pada APBD Perubahan 2026 dan APBD 2027 dapat tercapai secara maksimal, transparan, serta berkelanjutan.
(*)
