Bandarlampung – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Lampung resmi membentuk Kelompok Kerja (Pokja) News Room Jaga Desa periode 2026–2029. Pembentukan ini ditegaskan dalam pelantikan yang dipimpin Ketua Umum SMSI, Firdaus, di Yunna Hotel Bandarlampung, Kamis (16/7/2026).
Pokja News Room Jaga Desa lahir dari kolaborasi SMSI Pusat dengan Kejaksaan RI, sekaligus menjadi tindak lanjut kerja sama SMSI dengan ABPEDNAS untuk mengawal pembangunan desa agar berjalan lebih terbuka, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Dalam struktur kepengurusan tingkat Kota Metro, Ali Imron Muslim resmi dilantik sebagai Ketua News Room Jaga Desa SMSI Metro. Ia didampingi jajaran pengurus yang akan menjalankan fungsi pengawasan publik berbasis media siber.
Pembentukan Pokja ini bukan sekadar penambahan organisasi baru. News Room Jaga Desa diposisikan sebagai ruang sinergi antara jurnalis media online, pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), aparat penegak hukum, dan masyarakat untuk memastikan informasi pembangunan desa tersaji secara akurat, edukatif, dan transparan.
Ketua Umum SMSI, Firdaus, menegaskan bahwa media siber harus hadir sebagai penjaga kepentingan publik, bukan hanya penyampai informasi seremonial.
“News Room Jaga Desa harus menjadi ruang kontrol publik. Media harus berani menyuarakan fakta, mengawal penggunaan anggaran desa, dan memastikan pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat,” tegas Firdaus.
Sementara itu, Ali Imron Muslim menyatakan komitmennya menjadikan News Room Jaga Desa SMSI Metro sebagai wadah pemberitaan yang kritis, berimbang, dan berpijak pada kepentingan warga desa.
“Kami siap mengawal pembangunan desa melalui pemberitaan yang akurat dan bertanggung jawab. Transparansi harus menjadi budaya, bukan sekadar slogan,” ujarnya.
Pokja News Room Jaga Desa akan dibentuk mulai dari tingkat Provinsi Lampung hingga 15 kabupaten/kota, dengan struktur ketua, sekretaris, dan bendahara di masing-masing wilayah kerja.
Dengan terbentuknya Pokja ini, publik menaruh harapan agar media siber tidak hanya menjadi corong informasi pembangunan desa, tetapi juga garda pengawas yang berani mengungkap penyimpangan, mendorong keterbukaan anggaran, dan memastikan pembangunan desa berjalan untuk kesejahteraan masyarakat.(Red)
