Metrodeadline.com – Pemerintah Kota Metro melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (PPPA-PPKB) memperkuat kolaborasi lintas sektor sebagai bagian dari upaya meningkatkan capaian program Kota Layak Anak (KLA).
Langkah tersebut dilakukan melalui Bimbingan Teknis Konvensi Hak Anak (KHA) yang diikuti seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) bersama berbagai pemangku kepentingan di Kota Metro, Kamis (9/7/2026). Kegiatan ini diarahkan agar pemenuhan hak dan perlindungan anak menjadi bagian dari setiap kebijakan pembangunan daerah.
Kepala Dinas PPPA-PPKB Kota Metro, dr. Silfia Naharani, M.M., mengatakan bimbingan teknis tersebut bertujuan memperkuat pemahaman seluruh perangkat daerah mengenai konsep Kota Layak Anak sehingga implementasinya tidak berhenti pada pemenuhan indikator penilaian semata.
“Tujuan utama kegiatan ini adalah meningkatkan pemahaman seluruh elemen terkait konsep Kota Layak Anak, sehingga pemenuhan hak dan perlindungan anak dapat diwujudkan secara nyata,” kata Silfia.
Menurutnya, keberhasilan mewujudkan Kota Layak Anak tidak dapat dibebankan kepada satu perangkat daerah, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh OPD, dunia usaha, lembaga masyarakat, hingga forum anak.
“Ini bukan hanya tugas satu dinas, tetapi membutuhkan kolaborasi semua pihak. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menyatukan komitmen agar seluruh stakeholder bergerak bersama,” ujarnya.
Silfia optimistis sinergi yang terus dibangun akan memperkuat posisi Kota Metro dalam upaya meraih predikat Utama Kota Layak Anak.
Namun, ia menegaskan bahwa pencapaian penghargaan bukan menjadi tujuan akhir. Yang lebih penting adalah memastikan hak-hak anak benar-benar terpenuhi melalui kebijakan dan pelayanan publik yang berpihak kepada anak.
“Harapannya, predikat itu benar-benar terimplementasi dalam kehidupan sehari-hari. Hak anak terpenuhi, mereka mendapat perlindungan, dan suara anak didengar dalam setiap proses pembangunan,” pungkasnya.(Aliando)
