Metro, Metrodeadline.com – Pemerintah Kota Metro kembali melakukan penyegaran birokrasi dengan melantik sejumlah pejabat eselon II pada sekaligus memperingati tahun baru islam, di persimpangan jalan ZA. Pagar Alam Metro Pusat. Senin (15/6/2026).
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Wali Kota Metro Nomor 800.1.3.3385 Tahun 2026 yang ditetapkan pada tanggal 15 Juni 2026, setelah mendapatkan rekomendasi hasil seleksi terbuka dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Adapun Lima pejabat strategis resmi berpindah tugas dalam rotasi dan promosi jabatan kali ini, mencakup pos-pos vital di lingkungan Sekretariat Daerah, Dinas PUTR, Dinas Kominfo, hingga Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
Berikut daftar pejabat yang dilantik:
Nama Jabatan Lama Jabatan Baru
Ir. Achmad Redho Akbar Sekretaris Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Staf Ahli Wali Kota Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia
Triana Aprisia, S.STP., M.I.P. Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Metro Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kota Metro
Sri Mulyani, ST., MT Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Metro
Dedy Hasmara, S.STP., M.Si Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kota Metro Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Kota Metro.
Fachruddin, S.H. Kepala Bidang Statistik Sektoral dan Infrastruktur Digital pada Dinas Kominfo Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Metro.
Wali Kota Metro, H. Bambang Iman Santoso menyampaikan, ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para pejabat yang telah mengemban tugas sebelumnya. Mereka diberhentikan dengan hormat atas jasa dan pengabdiannya.
“Mutasi dan rotasi ini adalah hal biasa dalam dinamika organisasi. Ini adalah upaya untuk meningkatkan kinerja dan memberikan penyegaran. Kepada pejabat yang baru dilantik, saya ucapkan selamat. Jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan, baik kepada pimpinan, masyarakat, maupun Tuhan Yang Maha Esa,” ujar Bambang.
Ia menuturkan, para pejabat yang baru dilantik diharapkan dapat segera beradaptasi dan membawa inovasi di tempat tugas masing-masing.
“Tunjangan jabatan sesuai eselon akan diberikan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.
Menurutnya, keputusan serupa berlaku sejak tanggal pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan.
“Petikan keputusan diberikan kepada pegawai yang bersangkutan untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya,” jelasnya.
“Dengan pergantian ini, diharapkan birokrasi Kota Metro semakin profesional, responsif, dan akuntabel dalam melayani masyarakat,” pungkasnya. (Aliando)
