Metrodeadline.com— Kritik terhadap pengelolaan TPA Karangrejo berkembang menjadi sorotan terhadap tata kelola pemerintahan Kota Metro. Anggota DPRD Kota Metro, Darsono, menilai persoalan anggaran menjadi kendala utama dalam pembenahan TPA. Namun di sisi lain, ia mempertanyakan banyaknya pengangkatan tenaga honorer dan pegawai yang dinilai tidak jelas proses maupun penempatannya, sehingga berpotensi membebani APBD dan menghambat penyelesaian masalah-masalah mendasar di Kota Metro, Senin (15/6/2026)
Dikatakan anggota komisi 1 DPRD Kota Metro Drs H. Sudarsono, M.M., bahwa persoalan utama bukan semata-mata kapasitas lahan, melainkan bagaimana pengelolaan TPA dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Ia mengingatkan bahwa pengelolaan yang tidak tepat dapat menimbulkan dampak lingkungan bagi masyarakat sekitar.
“Kapastitas TPA saat ini masih mampu menampung sampah beberapa tahun ke depan. Yang penting pengelolaannya harus sesuai SOP. Kalau salah kelola, dampaknya bisa dirasakan masyarakat di sekitar lokasi, bahkan wilayah lain yang terkena arah angin,” kata Sudarsono saat diwawancarai.
Sementara itu, Terkait adanya penutupan atau evaluasi dari Kementerian Lingkungan Hidup terhadap sejumlah TPA di daerah, Darsono menyatakan hal tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat dalam menjalankan fungsi pengawasan lingkungan.
“Kalau dari Kementerian Lingkungan Hidup ada penilaian atau tindakan, itu kewenangan mereka. Silakan dilakukan demi kepentingan masyarakat dan lingkungan,” ujarnya.
Sudarsono juga menegaskan DPRD memiliki fungsi pengawasan terhadap pengelolaan sampah dan operasional TPA Karangrejo.
“Dilakukan melalui pembahasan anggaran, rapat kerja dengan organisasi perangkat daerah terkait, serta kunjungan lapangan untuk memastikan pengelolaan berjalan sesuai ketentuan,”
Adapun mengenai keluhan warga terkait bau, pencemaran, maupun dampak lingkungan lainnya, ia menilai pemerintah daerah harus memberikan perhatian serius dan memastikan pengelolaan TPA tidak merugikan masyarakat sekitar.
Menurutnya, salah satu kendala utama dalam pengelolaan TPA Karangrejo adalah keterbatasan anggaran. Namun demikian, ia menilai persoalan tidak hanya berkaitan dengan besaran dana, melainkan juga efektivitas penggunaan anggaran dan tata kelola pemerintahan secara keseluruhan.
“Masalahnya bukan hanya uang. Harus ada efisiensi dan keberanian membenahi pola pengelolaan yang selama ini kurang efektif. Kalau pola lama terus dipertahankan, perkembangan Kota Metro akan berjalan di tempat,” tegasnya.
Ia juga menambahkan, pejabat Sekretaris Daerah Kota Metro Ahmad Hariyanto dapat memberikan penataan peningkatan PAD, Pengelolaan BLUD agar menguntunkan daerah serta penataan sumber daya manusia (pegawai) yang lebih profesional agar penggunaan anggaran dapat lebih tepat sasaran.
“Terkait solusi jangka panjang apabila kapasitas TPA Karangrejo mendekati batas maksimal, saya mendorong pemerintah daerah untuk menyiapkan strategi pengurangan sampah dari sumbernya, dengan meningkatkan program daur ulang, serta mengembangkan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan ramah lingkungan,” paparnya.
“Ke depan harus ada solusi jangka panjang. Tidak hanya mengandalkan penambahan lahan TPA, tetapi juga bagaimana sampah yang masuk bisa dikurangi melalui pemilahan, daur ulang, dan pengelolaan yang lebih baik,” pungkasnya. (Aliando)
