Kota Metro

Pemkot Metro Perketat Disiplin ASN, Atur Jam Kerja hingga Seragam dan Sanksi Bertahap

39
×

Pemkot Metro Perketat Disiplin ASN, Atur Jam Kerja hingga Seragam dan Sanksi Bertahap

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

 

Metro, Metrodeadline.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Metro menegaskan komitmennya dalam meningkatkan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui penerapan aturan yang lebih tegas dan terukur, Selasa (28/4/2026)

Hal tersebut disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah Kota Metro Dr. Kusbani, bahwa setiap ASN wajib menaati ketentuan yang telah ditetapkan, mulai dari waktu kehadiran, jam kerja, hingga waktu istirahat dan kepulangan.

Menurutnya, aspek tersebut menjadi dasar utama dalam membangun budaya kerja yang tertib dan profesional di lingkungan Pemkot Metro.

“Disiplin itu bukan pilihan, tetapi kewajiban. Semua ASN harus mematuhi aturan, baik terkait kehadiran maupun tata tertib lainnya, termasuk berpakaian,” ujarnya.

Selain kedisiplinan waktu, Pemkot Metro juga mengatur secara rinci penggunaan seragam dinas. Untuk hari Senin hingga Kamis, ASN diwajibkan mengenakan seragam resmi lengkap dengan atribut.

“Rabu ditetapkan sebagai hari penggunaan pakaian putih hitam, sementara Kamis dan Jumat menggunakan batik. Khusus Jumat, ASN juga dapat mengenakan pakaian olahraga apabila terdapat agenda seperti kegiatan kebersihan atau aktivitas lapangan yang telah dijadwalkan,” ungkapnya.

“Penyesuaian pakaian pada hari tertentu dimungkinkan, terutama jika ada kegiatan khusus. Namun tetap harus sesuai dengan arahan dan jadwal resmi pemerintah,” imbuhnya.

Sementara itu, Terkait pelanggaran ASN yang tidak mematuhi aturan akan dikenakan sanksi secara bertahap, dimulai dari teguran hingga pembinaan.

“Aturan dibuat untuk ditaati demi menjaga ketertiban dan kualitas pelayanan publik,” singkatnya.

“Setiap pelanggaran pasti ada konsekuensinya. Kita mulai dari teguran dan pembinaan agar ASN bisa memperbaiki diri dan kembali sesuai dengan aturan yang berlaku,” tanbahnya.

Kusbani berharap seluruh ASN dapat meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Dengan demikian, pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal dan mencerminkan kualitas aparatur yang bertanggung jawab.

“Harapan kita, ASN bisa bekerja dengan tertib, menjaga kualitas pelayanan, dan menjadi pelayan masyarakat yang terbaik di masing-masing OPD,” pungkasnya. (Aliando)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!