Kota Metro

Praktis dan Transparan, QRIS Jadi Andalan Pembayaran Retribusi di Metro

83
×

Praktis dan Transparan, QRIS Jadi Andalan Pembayaran Retribusi di Metro

Sebarkan artikel ini

 

Metro, Metrodeadline.com –  Pemerintah Kota Metro melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Metro menggelar kegiatan sosialisasi pembayaran retribusi pelayanan persampahan secara non tunai di aula kantor Dinas Lingkungan Hidup setempat, Kamis (23/4/2026).

Kegiatan tersebut guna mendorong masyarakat beralih ke sistem pembayaran digital yang lebih praktis, transparan, dan akuntabel dalam mendukung peningkatan layanan kebersihan.

Dikatakan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Metro Ade Erwinsyah, bahwa kegiatan tersebut melibatkan petugas lapangan sebagai kolektor, pelaku usaha, serta jajaran camat dan lurah se-Kota Metro.

“Selain sosialisasi, kami juga menyerahkan spanduk berisi kode QRIS yang akan digunakan untuk memudahkan masyarakat dan pelaku usaha dalam melakukan pembayaran retribusi secara digital,” ujarnya.

Ia mengatakan, bahwa kebijakan Bapenda merupakan langkah strategis guna meningkatkan kemudahan layanan sekaligus transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Melalui sistem non-tunai, wajib retribusi dapat langsung membayar sesuai tarif yang berlaku, dan dana tersebut otomatis masuk ke rekening kas umum daerah. Ini untuk meminimalisir potensi hal-hal yang tidak diinginkan,” terangnya.

Menurutnya, pembayaran retribusi sampah kedepan dapat dilakukan secara fleksibel, baik per bulan maupun sekaligus untuk satu tahun.

“Dengan sistem digital ini, diharapkan kepatuhan wajib retribusi meningkat dan berdampak pada optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kata Ade.

Sementara itu, tahun 2026, Bapenda menargetkan penerimaan dari retribusi persampahan dan kebersihan sebesar Rp2,1 miliar. Selain itu, terdapat target tambahan dari layanan terkait seperti penyedotan kakus sebesar Rp26 juta.

“Untuk capaian tahun sebelumnya menunjukkan adanya tantangan. Pada 2025, target sebesar Rp2,1 miliar hanya terealisasi sekitar Rp1,7 miliar atau 83,91 persen. Kondisi ini menjadi salah satu alasan utama dilakukannya transformasi sistem pembayaran dari manual ke digital,” jelasnya.

“Selama ini pembayaran masih dilakukan secara manual melalui kolektor. Tahun ini kita mulai beralih ke sistem digital sebagai bentuk inovasi pelayanan publik. Respons dari para pelaku usaha juga cukup positif karena dinilai lebih praktis dan akuntabel,” imbuhnya.

Ade menjelaskan, Langkah tersebut sejalan dengan arahan Wali Kota Metro untuk terus memaksimalkan PAD guna mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Nantinya, digitalisasi pembayaran tidak hanya diterapkan pada retribusi persampahan, namun juga berpotensi diperluas ke sektor lain seperti parkir, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang sebagian telah lebih dahulu menggunakan sistem elektronik,” ungkapnya.

Pihaknya menegaskan akan terus melakukan evaluasi terhadap implementasi sistem serupa guna memastikan efektivitas serta mengatasi berbagai kendala yang mungkin muncul di lapangan.

“Dengan digitalisasi ini, Pemerintah Kota Metro optimistis dapat meningkatkan kinerja pendapatan daerah sekaligus menghadirkan layanan publik yang lebih modern, transparan, dan efisien,” pungkasnya. (Aliando)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!