Kota Metro, Metrodeadline.com – Upaya memperkuat daya saing pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terus digencarkan Pemerintah Kota Metro. Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi merek kolektif yang digelar oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Lampung di Dinas Koperasi dan UMKM Kota Metro, Senin (13/4/2026)
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Metro AC Yuliwati mengatakan, bahwa program merek kolektif jadi langkah strategis membangun identitas sekaligus perlindungan hukum bagi produk koperasi yang tergabung dalam program Koperasi Merah Putih.
“Merek kolektif ini bukan sekadar nama, tetapi menjadi identitas dan kekuatan hukum bagi produk koperasi. Ini penting agar produk UMKM kita tidak mudah ditiru dan memiliki daya saing di pasar,” ujarnya.
Ia menuturkan, program tersebut merupakan bagian dari kebijakan nasional yang diinisiasi pemerintah pusat melalui Kemenkumham guna memberikan kemudahan akses hak kekayaan intelektual (HKI) kepada koperasi di seluruh Indonesia.
Menurutnya, Kota Metro memiliki 22 koperasi yang telah berbadan hukum dan aktif menjalankan Rapat Anggota Tahunan (RAT) sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
“Kita di Kota Metro sudah cukup siap. Ada 22 koperasi yang perlu kita dorong agar memiliki merek kolektif sebagai penguatan identitas produknya,” jelasnya.
Ia juga menjelaskan, bahwa Koperasi Merah Putih merupakan program nasional yang bertujuan memperkuat ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal. Melalui koperasi, hasil produksi masyarakat diharapkan dapat dikelola, dipasarkan, dan didistribusikan secara optimal.
“Tujuan utamanya adalah memberdayakan ekonomi masyarakat di daerah agar mampu bersaing. Dengan koperasi, perputaran ekonomi bisa lebih terjamin dan manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya merek dalam meningkatkan nilai jual produk.
“Selama ini, banyak produk lokal seperti beras atau olahan makanan dipasarkan tanpa merek, sehingga diambil alih oleh pihak lain yang memiliki brand lebih kuat,” ungkapnya.
“Contohnya produk keripik atau beras. Kita yang produksi, tapi karena tidak punya merek, akhirnya dijual dengan merek pihak lain. Ini yang ingin kita ubah. Dengan merek kolektif, produk kita punya identitas yang jelas,” imbuhnya.
Pihaknya mengajak seluruh masyarakat, khususnya pelaku UMKM dan anggota koperasi, untuk memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan pemerintah, mulai dari legalitas badan hukum hingga pendaftaran merek.
“Pemerintah sudah menyiapkan wadahnya, tinggal bagaimana kita bersama-sama memanfaatkannya. Dengan semangat kolaborasi, koperasi bisa berkembang dan produk lokal kita semakin kuat,” terangnya.
“Melalui program ini, diharapkan UMKM di Kota Metro tidak hanya berkembang secara kuantitas, tetapi juga memiliki kualitas dan perlindungan hukum yang kuat, sehingga mampu bersaing di pasar yang lebih luas,” pungkasnya. (Aliando)
