Kota Metro

Ketatnya Pengawasan, Lapas Metro Gagalkan Upaya Penyelundupan Narkoba oleh Pengunjung

978
×

Ketatnya Pengawasan, Lapas Metro Gagalkan Upaya Penyelundupan Narkoba oleh Pengunjung

Sebarkan artikel ini

 

Metro, Metrodeadline.com – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Metro berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu, inex, dan sinte yang dilakukan saat layanan kunjungan tatap muka, Selasa (20/1/2026)

Upaya penyelundupan tersebut dilakukan oleh seorang pengunjung perempuan berinisial DAJ yang hendak membesuk seorang Tahanan berinisial FOP, yang diketahui tersangkut perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika.

Sementara itu, Berkat kejelian dan profesionalisme petugas pengamanan, barang terlarang tersebut berhasil terdeteksi sebelum masuk ke dalam area hunian Warga Binaan.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) kelas IIA Metro, Tunggul Buono mengatakan, bahwa peristiwa tersebut bermula ketika DAJ memasuki area Pengamanan Pintu Utama (P2U) sekitar pukul 10.25 WIB. Sesuai dengan prosedur pengamanan yang berlaku, petugas melakukan penggeledahan badan terhadap pengunjung.

“Pada saat penggeledahan, petugas menemukan buntalan tisu di saku celana kiri pengunjung. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, buntalan tersebut berisi barang yang diduga narkoba,” ujar Kalapas.

Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas segera melaporkan kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP).

“Selanjutnya dilakukan pemeriksaan lanjutan terhadap DAJ beserta barang bukti yang diduga sabu, inex, dan sinte sesuai dengan standar operasional prosedur,” tuturnya.

Pihaknya menyampaikan, Sebagai bentuk sinergi antar instansi dalam pemberantasan narkoba, Kepala Lapas Metro berkoordinasi dengan Kepolisian Resor (Polres) Metro.

“Tidak berselang lama, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro beserta tim tiba di Lapas Metro untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap pelaku dan barang bukti,” ungkapnya.

Selain itu Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, barang terlarang yang berhasil diamankan diidentifikasi sebagai berikut:

1. Sabu 2 (dua) paket besar dengan berat 4,08 gram.

2. Sabu 1 (satu) paket kecil dengan berat 0,24 gram.

3. Inex 3 (tiga) butir dengan berat 1,52 gram.

4. Sinte 2 (dua) paket kecil dengan berat 0,85 gram.

“Seluruh barang bukti beserta yang bersangkutan kemudian diserahkan kepada pihak Kepolisian untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Kepala Lapas Metro menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lapas.

“Keberhasilan ini merupakan bukti nyata komitmen Lapas Metro dalam mendukung salah satu dari 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, yakni pemberantasan peredaran narkoba di Lapas dan Rutan,” tandasnya.

“Kami akan terus memperketat pengawasan dan meningkatkan kewaspadaan. Sinergi dengan aparat penegak hukum juga akan terus diperkuat guna memastikan Lapas Metro tetap bersih dari narkoba,” pungkas Kalapas. (Aliando)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!