Metro, Metrodeadline.com – Wali Kota Metro menegaskan komitmennya terhadap keterbukaan informasi publik dengan menanggapi isu adanya jurnalis yang disebut-sebut tidak diperbolehkan melakukan peliputan di lingkungan Pemerintah Kota Metro. Ia menyatakan bahwa tidak ada larangan bagi jurnalis untuk menjalankan tugas jurnalistik selama sesuai dengan aturan dan etika yang berlaku, Rabu (14/1/2026)
Dikatakan Walikota Metro H. Bambang Iman Santoso, bahwa Rapat kordinasi pemerintah Kota Metro terbuka.
“Saya sampaikan lagi kepada awak media ini hanya miskomunikasi tidak ada rapat yang tertutup,” ujarnya.
Pihaknya meminta maaf, adanya pol PP yang melarang jurnalis liputan.
“Saya atas nama pimpinan minta maaf dan kalaupun disalahkanang hari ini ada miskomunikasi antara pemerintah Kota Metro dengan temen-temen media,” kata dia.
“Mudah-mudahan tidak ada lagi pemerintah Kota yang melarang awak media untuk liputan,” imbuhnya.
Selain itu, Walikota Metro juga akan berkoordinasi dengan oknum Polisi Pamong Praja yang menghalangi tugas jurnalistik.
“Tapi sekali lagi tidak ada kesengajaan untuk melarang awak media liputan, mungkin adanya komunikasi yang kurang baik,” jelasnya.
” Sekali lagi saya tegaskan itu adalah kesalahan kami sebagai pimpinan tentang cara memberikan perintah kepada yang bertugas,” lanjutnya.
“Ini hanya salah paham saja anggota Pol PP dari bahasa yang saya sampaikan, nanti akan saya tegur siapa yang melarang,” pungkasnya. (Aliando)
