Metro, Metrodeadline.com – Pembatasan terhadap kebebasan pers kembali terjadi setelah jurnalis dilarang meliput kegiatan Rapat kordinasi pejabat pemerintah daerah Kota Metro bulan Januari 2026 di aula pemerintah setempat, Rabu (14/1/2026)
Hal tersebut memicu sorotan terhadap komitmen transparansi dan demokrasi.
Ironisnya hal tersebut berlawanan dengan tujuan kebebasan pers,
1. Menjamin hak masyarakat atas informasi.
2.Mengawasi kekuasaan (kontrol sosial).
3. Mendorong transparansi dan akuntabilitas.
4. Menegakkan demokrasi.
5. Melindungi hak asasi manusia.
6. Mencerdaskan kehidupan bangsa.
Dikatakan wartawan Garda Republik Kota Metro Rusia yang hendak mengambil gambar, bahwa dirinya tidak diperbolehkan oleh Pol PP untuk mengambil gambar
“Makanya saya pertanyakan kenapa kegiatan itu tertutup, sedangkan dijadwal pak wali yang di protokol itu enggak ada tertutup,” katanya.
“Ada apa gitu Lo, apa yang mereka bahas didalam,” imbuhnya.
Hal yang sama juga disampaikan wartawan media Sinar Lampung Roby Chandra, bahwa dirinya sangat menyayangkan pemerintah Kota Metro melarang jurnalis liputan.
“Kalau rapat terbuka atau tertutup itu harus ada pemberitahuan dulu dan ini tidak ada pemberitahuan, dijadwal itu hanya pemberitahuan aja berarti semua wartawan wajib meliput kegiatan pemerintah kota metro,” jelasnya.
Menurutnya, larangan jurnalis liputan saat hendak mengambil gambar.
“Intinya kami ini mau ngambil gambar dihalang-halangi, kalau sebelumnya sudah ada pemberitahuan rapat tertutup kami tidak akan liputan,” terang Roby
Roby juga menjelaskan, bahwa keterbukaan informasi pemerintah Kota Metro kurang.
“Saya berharap jangan terulang lagi hal-hal kaya gini karena ketebukaan informasi itu harus, apapun yang pemerintah Kota Metro lakukan masyarakat harus tau, dan apapun anggaran yang ada untuk rapat dan sebagainya itu masyarakat harus tau. jadi tidak ada tutup-tutupan lagi,”
“Jadi kalau agenda yang sifatnya tertutup itu enggak usah disebarluaskan, jangan ada diagenda pemerintah kalau memang itu tertutup dan perlu digaris bawahi agenda itu tertutup wartawan dilarang meliput,” pungkasnya. (Aliando)
