Kota Metro

Lewat Kerjasama OPD, Bapas Metro Matangkan Persiapan Pidana Kerja Sosial

872
×

Lewat Kerjasama OPD, Bapas Metro Matangkan Persiapan Pidana Kerja Sosial

Sebarkan artikel ini

 

Metro, Metrodeadline.com – Balai Pemasyarakatan (Bapas) kelas II Metro menggelar penandatangan kerjasama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di aula setempat Kamis (11/12/2025)

Hal tersebut guna mempersiapkan implementasi KUHP Nasional.

Dikatakan Kepala Balai Pemasyarakatan kelas II Metro Sudarso, bahwa hal serupa merupakan amanat Direktorat jenderal dan Kementerian Imigrasi dan pemasyarakatan tentang persiapan implementasi undang-undang nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP Nasional.

“Bunyi dari KUHP itu sendiri bahwa pidana pokok itu tidak hanya pidana penjara, tetapi, juga ada pidana pelatihan, pidana pengawasan dan juga pidana kerja sosial,” ujarnya.

Ia menuturkan, Balai Pemasyarakatan merupakan Tempat setelah adanya putusan kinerja sosial.

“Oleh sebab itu Direktorat jenderal memerintahkan untuk menjalin sinergitas dengan pemerintah daerah yang dituangkan dalam bentuk penandatanganan kerjasama,” tuturnya.

Sudarso menjelaskan, bahwa isi dari giat tersebut merupakan penunjukan tempat-tempat yang digunakan untuk pelaksanaan pidana kerja sosial.

“Saat ini yang sudah melaksanakan penandatanganan kerjasama itu ada empat Dinas di Kota Metro dan satu Kementerian Lembaga kemudian akan menyusul lagi dua Dinas, nah itu untuk progres di Desember 2025 kita akan usahakan sesuai dengan wilayah kerja Bapas yaitu ada Kota Metro, Lampung Timur dan Lampung Tengah,” terangnya.

” Saya berharap setelah menjalin sinergitas itu pihak dari Pemerintah daerah juga bisa menyambut baik, agar prosesnya akan menjadi lebih mudah. karena ini bukan programnya Bapas semata tetapi amanat undang-undang,” pungkasnya. (Aliando)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!