Waykanan

Usai dilantik, Pejabat Waykanan menandatangani Pakta Integritas

533
×

Usai dilantik, Pejabat Waykanan menandatangani Pakta Integritas

Sebarkan artikel ini

 

Usai dilantik, para pejabat menandatangani Pakta Integritas Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS dan Permenpan RB Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Saat ini terdapat empat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang masih kosong, yaitu Kepala Dinas Pendapatan Daerah, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Perkebunan, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung. Keempat jabatan tersebut rencananya akan diisi melalui Seleksi Terbuka sesuai ketentuan Permenpan RB Nomor 15 Tahun 2019, dengan melibatkan unsur internal, eksternal, akademisi, profesional, serta Lembaga Assessment Center untuk penilaian kompetensi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!