Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Metro menegaskan komitmennya untuk terus mendukung langkah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dalam pemberantasan handphone, pungutan liar (Pungli), dan narkoba (Halinar) di lingkungan Pemasyarakatan. Komitmen ini dituangkan secara bersama-sama, serentak seluruh jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Indonesia yang disaksikan secara daring oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi pada Senin, (20/10/2025).
Dalam arahannya, Dirjenpas menegaskan pentingnya langkah konkret untuk menutup segala celah pelanggaran di lapas dan rutan.
“Terima kasih kepada seluruh UPT yang telah melaksanakan Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Komitmen ini bukan hanya tertulis, tapi aksi nyata yang ditekankan secara berkala. Kami kembali menekankan agar tidak terjadi pelanggaran keamanan sehingga tidak terjadi peredaran handphone, pungli, dan narkoba (halinar), serta penipuan terhadap Warga Binaan. Kami ingatkan agar tidak ada lagi kekerasan terhadap Warga Binaan. Apabila masih terjadi pelanggaran, akan diterapkan evaluasi dan hukuman disiplin,” tegas Mashudi melalui sambungan daring.
Dirjenpas juga menjelaskan bahwa setiap petugas yang terbukti terlibat dalam pelanggaran akan diberikan sanksi tegas.
“Petugas terkait akan dicopot dan diperiksa. Untuk handphone, kami arahkan tidak masuk ke blok dan sebagai penggantinya telah diberikan fasilitas berupa Warung Telekomunikasi Khusus,” tambahnya.
Menindaklanjuti hal itu, Kalapas Metro, Tunggul Buono, menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk segera memperkuat pengawasan, meningkatkan disiplin, serta menjaga integritas dalam pelaksanaan tugas.
“Tolong apa yang disampaikan beliau (Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi) untuk dilaksanakan dengan baik, agar handphone, pungli dan narkoba tidak bergulir di Lapas. Mohon kepada Kepala Seksi untuk mengingatkan jajaran di bawahnya, dari pejabat, JFT hingga pelaksana terkait Halinar ini,” kata Tunggul usai kegiatan dilangsungkan.
Tunggul juga menekankan adanya sistem reward and punishment bagi para petugas sebagai bentuk motivasi dan pengawasan.
“Ini bentuk perhatian untuk kita. Akan ada pemberian kenaikan pangkat luar biasa seperti yang disampaikan oleh Dirjenpas jika ada yang melakukan penggagalan penyalahgunaan,” tutupnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan dalam keterangannya bahwa pemberantasan halinar bukan sekadar tanggung jawab pimpinan, melainkan tugas seluruh pegawai yang bekerja di lingkungan Pemasyarakatan. Ia mengingatkan agar setiap petugas mampu menjaga nama baik institusi dengan berpegang pada prinsip “zero tolerance” terhadap segala bentuk pelanggaran.
“Lapas Metro berkomitmen penuh untuk mendukung kebijakan Ditjenpas dalam mewujudkan Pemasyarakatan yang bersih dari halinar. Kami akan terus melakukan langkah-langkah penguatan, mulai dari deteksi dini, peningkatan pengawasan, hingga pembinaan moral petugas agar tidak tergoda melakukan pelanggaran,” tegas Tunggul dalam keterangannya.
Dengan komitmen ini, Lapas Metro bertekad menjadi bagian dari perubahan positif di lingkungan Pemasyarakatan. Melalui kolaborasi yang solid antara pimpinan dan jajaran, diharapkan tercipta lingkungan kerja yang aman, bersih, dan berintegritas tinggi demi mendukung terwujudnya Pemasyarakatan yang Prima.
