Lampung Timur, 30 Juni 2025 — Dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas dan menurunkan tingkat fatalitas korban laka lantas, Jasa Raharja Metro bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lampung Timur melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk imbauan keselamatan lalu lintas di sejumlah titik rawan kecelakaan di Kecamatan Way Jepara dan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur, pada hari Senin, 30 Juni 2025.
Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara instansi terkait untuk mendukung fungsi lalu lintas sebagai sarana pencegahan kecelakaan dan pengendalian fatalitas korban. Spanduk-spanduk imbauan dipasang di lokasi strategis yang telah diidentifikasi rawan kecelakaan dengan tujuan meningkatkan kewaspadaan dan kesadaran pengendara.
Kasatlantas Polres Lampung Timur menyampaikan bahwa pemasangan spanduk ini merupakan salah satu upaya preventif untuk mengingatkan masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas. “Kami mengajak masyarakat agar lebih tertib saat berkendara. Ketaatan terhadap aturan lalu lintas bukan hanya melindungi diri sendiri tetapi juga pengguna jalan lainnya,” ujarnya.
Jasa Raharja Metro juga menegaskan komitmen untuk mendukung program-program keselamatan lalu lintas di wilayah Lampung Timur. “Kami berharap pemasangan spanduk ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan berdampak pada penurunan angka kecelakaan serta fatalitas korban laka lantas,” tambahnya. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan tercipta budaya berlalu lintas yang lebih tertib, aman, dan berkeselamatan di kalangan masyarakat, sehingga dapat menekan jumlah kecelakaan lalu lintas dan meminimalkan korban jiwa di Kabupaten Lampung Timur.

