
GUNUNG SUGIH – Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Tengah diduga sarang korupsi pejabat-pejabat pemegang kekuasaan di Dinas tersebut. Benang kusut di Dinas Pendidikan Lampung Tengah ini harus benar-benar di benahi dan terurai lurus tampa putus. Mulai dari Kepala Dinas hingga Kabid harus di bersihkan dari noda aroma Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Seperti yang terjadi pada tahun 2023 dana yang bersumber dari APBD salah satunya. Kegiatan pengadaan alat peraga siswa Paud dangan nilai ratusan juta rupiah. Dugaan ini tercium oleh media ini berdasarkan fakta dan data tidak terdapat dokumen acuan kerja spesifikasi tenis, tidak menyusun spesifikasi teknis hanya mengunakan penawaran dari sales marketing. Diduga tidak sesuai penetapan harga dan terdapat kemahalan harga pada pengadaan perlengkapan siswa Paud, serta banyak hal terjadi di Dinas Pendidikan Lampung Tengah ini dan di indikasi terjadi koropsi.
Berdasarkan konfirmasi tertulis media ini belum ada jawaban dari Kepala Dinas Pendidikan Lamteng, Nur Rohman atau Kabid yang menangani kegiatan ini.
Di tempat terpisah tim investigasi media ini mencoba mengkonfirmasi di kediaman Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten LampungTengah, Nurrohman tidak ada di kediamannya dan mencoba menghubungi bendahara Dinas selalu berdalih dan berkilah dan mencoba untuk menjembati kegiatan ini tetapi sampai hari ini belum juga ada kabar untuk mengklarifikasi tentang pengadaan alat peraga Siswa Paud ini.
Di tempat terpisah tim investigasi media ini mencoba mengkonfirmasi di kediaman Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Tengah Nurrohman tidak ada di kediamannya dan mencoba menghubungi Bendahara Dinas selalu berdalih dan berkilah dan mencoba untuk menjembati kegiatan ini tetapi sampai hari ini belum juga ada kabar untuk mengklarifikasi tentang pengadaan alat peraga siswa Paud ini.(Red)
