Metrodeadline, Lampung Utara – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) menetapkan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Hamartoni Ahadis dan Romli sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Lampung Utara, Anthon Ferdiansyah pada Rapat Pleno Terbuka yang diselenggarakan di Kantor KPU setempat, Kamis (9/1)
“Penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara, Hamartoni Ahadis dan Romli berdasarkan Surat Keputusan KPU Lampung Utara No. 02 tahun 2025 tentang Penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Lampung Utara Periode 2025-2030,” ujarnya
Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor urut 01, Hamartoni Ahadis dan Romli meraih perolehan suara sebanyak 190.928 atau 60,3 persen, sehingga Hamartoni dan Romli secara resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih di Pilkada Tahun 2024.
Rapat dihadiri oleh Pj. Bupati Lampung Utara, segenap jajaran Forkorpimda, pimpinan partai pengusung, Partai Gerindra, Partai Nasdem, Partai PDI Perjuangan dan Partai PAN, dan tim pemenangan serta simpatisan dan relawan.
Rapat Pleno Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih di pimpin langsung oleh Ketua KPU Lampung Utara, Anthon Ferdiansyah didampingi Sekretaris KPU, Horison dan 4 Komisioner KPU, diantaranya, Komisioner Divisi Hukum, Ardiansyah, Komisioner Divisi Data dan Informasi, Jaka Pramana, Komisioner Divisi Tekhnis, Marwan Affandi, Komisioner Divisi SDM, Arieska Selvianita, serta seluruh jajaran dan staf.
Selain itu, Hamartoni menyampaikan sambutannya mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran panitia penyelenggara Pilkada kepada KPPS, PPS, dan PPK,
Kemenangan ini adalah kemenangan kita bersama, kami SAMPAI pula terimakasih kepada segenap pihak baik dari partai pendukung dan relawan Se-Kabupaten Lampung Utara yg sudah bekerja dengan baik,” ucap Hamartoni.
(Aw)
