Metrodeadline, Lampung Utara – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Lampung Utara (Lampura), Anom Sauni memberikan respon cepat dan tanggap atas laporan oleh masyarakat atas pemutusan Penerangan Jalan Umum (PJU) oleh petugas PT. PLN di Umbul Sunda, Jl. Yudhistira, RT. 03 LK. 06 Kelurahan Rejosari, Kecamatan Kotabumi beberapa waktu lalu.
Petugas PJU Dishub Lampura memasang kembali lampu jalan yang diputus oleh PT. PLN hasil swadaya masyarakat setempat. Anom Sauni menyatakan prihatin atas bobolnya 4 rumah warga oleh pencuri yang memanfaatkan situasi akibat gelapnya lingkungan sekitar.
“Meskipun lampu jalan sudah terpasang, masyakarat tetap harus waspada, agar pencurian tidak terulang lagi,” katanya. Sabtu (31/8)
Terpantau di lokasi, petugas PJU, Iwan dan Adi melakukan pemasangan lampu jalan dengan sigap dan profesional.
Anom Sauni mengingatkan kepada masyarakat yang ingin memasang lampu jalan, baik atas swadaya maupun bersumber dari dana desa, tetap berkoordinasi dengan pihak Dishub atau PT. PLN. Hal ini sebagai antisipasi agar pemutusan serupa tidak lagi terjadi.
Anom Sauni juga meminta kepada pihak PT. PLN sebelum melakukan tindakan pemutusan untuk berkoordinasi dulu kepada pihaknya,
“Selain itu, kami minta pihak PT. PLN meminta izin pada aparatur setempat, baik lurah atau kepala desa, setidaknya minimal RT setempat, untuk mengantisipasi hal-hal negatif yang tidak kita inginkan sebelum melakukan pemutusan,” tutur Anom Sauni.
Sementara, tokoh masyarakat setempat, Inan Saputra mengapresiasi langkah cepat dan tanggap Dishub Lampura dalam menindaklanjuti permasalahan lampu jalan di lingkungannya. Inan berharap kejadian yang dialami warga Umbul Sunda tidak terjadi di tempat lain.
“Terimakasih kami ucapkan pada Dishub Lampura atas respon cepat sehingga lingkungan kami kembali terang saat malam hari,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya,
Lampu Jalan Dibongkar, Empat Rumah Warga Umbul Sunda Dibobol Maling
Metrodeadline, Lampung Utara – Penerangan Jalan Umum (PJU) yang terpasang untuk penerangan jalan saat malam hari dengan tujuan untuk mempermudah penglihatan bagi pengguna jalan dan meningkatkan kemanan dari tindak kriminal. Namun sayangnya, PJU yang berada di sepanjang Jl. Yudhistira, RT. 06 Lingkungan 03 Kelurahan Rejosari diputus sepihak oleh oknum yang diduga tanpa izin aparatur setempat saat melakukan pemutusan. Tak tanggung-tanggung, 8 titik PJU di sepanjang jalan tersebut dibongkar.
Kepala Lingkungan (Kaling) setempat, Adi Hartono mempertanyakan darimana oknum yang melakukan pemutusan tersebut. Hal ini sangat meresahkan masyarakat, tidak hanya gelap gulita saat malam hari, namun pasca pemutusan tersebut, setidaknya 4 rumah warga dibobol maling. Adi Hartono juga mengatakan bahwa masyarakat berhak mendapatkan penerangan jalan. Oleh sebab itu, masyarakat sekitar berinisiatif berswadaya guna memasang penerangan jalan. Kamis (29/8)
“Pihak mana yang melakukan pemutusan, apakah pihak pemerintah, perusahaan atau pihak mana dan apa motifnya,” ujarnya
Sementara Asep Barokah membenarkan pasca pemutusan penerangan jalan tersebut terjadi pencurian di malam hari yang menimpa 4 rumah warga.
“Entah kebetulan atau tidak, siang hari pada hari senin, lampu jalan dibongkar, malamnya 4 rumah dibobol maling,” katanya.
(Aw)