TERBANGGIBESAR – Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) mengunjungi SDN 6 Terbanggibesar, Rabu (14/08/2024).
Kunjungan ini, dalam upaya pencegahan kasus Bullying dan kejahatan seksual. Dimana LPA Lamteng memberikan sosialisasi dan edukasi terkait kedua masalah tersebut di SDN 6 Terbanggibesar.
“Hari ini kami lebih kepada bagaimana upaya pencegahan dan salah satu upayanya adalah memberikan sosialisasi dan edukasi sedini mungkin kepada mereka. Karena kasus Bullying dan kejahatan sexual tidak sedikit pelaku dan korban masih duduk di sekolah dasar,” kata Ketua LPA Kabupaten Lamteng Eko Yuono.
Eko menjelaskan saat ini Lamteng sudah dalam keadaan darurat kejahatan seksual terhadap anak dibawah umur. Sehingga, anak-anak harus diberikan pemahaman terkait menghindari para pelaku kejahatan seksual.
“Lamteng ini sudah banyak anak dibawah umur menjadi korban seksual. Jadi perlu kita berikan pemahaman agar anak-anak bisa menghindari para pelaku kejahatan seksual,” ujarnya.
Eko menegaskan bahwa LPA Kabupaten Lamteng akan terus turun memberikan edukasi terkait bullying dan kasus seksual di sekolah. Hal ini, sebagai bentuk komitmen dalam mencegah tindak kejahatan yang korbannya kebanyakan anak dibawah umur. (*)