GUNUNGSUGIH – Warga Kampung Tanjung Ratu, Kecamatan Way Pengubuan, Muhammad Riduan kembali mendatangi Polres Lampung Tengah (Lamteng) bersama kuasa hukumnya Andanan Idris.
Kedatangannya kali ini, untuk pemeriksaan saksi-saksi terkait laporan dugaan penipuan traktor Muhammad Riduan, terhadap terlapor anggota DPRD Kabupaten Lamteng terpilih Partai Gerindra Victorius Beni Wibisono.
Andanan Idris kuasa hukum Muhammad Riduan mengatakan bahwa kedatangan ke Polres Lamteng ini untuk pemeriksaan saksi-saksi terkait laporan dugaan penipuan bantuan traktor yang dijanjikan oleh Victorius Beni Wibisono.
“Kedatangan kita ini yaitu pemeriksaan saksi-saksi baik dari Riduan dan saksi kita terkait laporan kita,” kata Andanan Idris, Kamis (25/07/2024).
Tahapan laporan Riduan, kata Andanan Idris, saat ini sudah pemeriksaan saksi-saksi. Dimana ada dua saksi dimintai keterangan.
“Kalau tahapannya sudah pemeriksaan saksi-saksi. Ada dua saksi untuk dimintai keterangan,” ujarnya.
Masih kata Andanan Idris, bahwa dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. “Negara kita negara hukum. Kami menyerahkan semuanya kepada penegak hukum,” imbuhnya.
Sementara itu, Riduan selaku pihak yang melaporkan mengungkapkan bahwa dirinya menyerahkan permasalahan tersebut kepada penegak hukum.
“Kita serahkan semua kepada penegak hukum. Kita berharap laporan saya bisa ditangani atau diproses dengan cepat,” harapnya.
Riduan menegaskan bahwa bila penanganan laporannya lambat. Akan menggerakkan massa untuk menggelar unjuk rasa.
“Ya kalau penanganannya lambat. Kita akan gerakan masyarakat Kampung Tanjung Ratu untuk unjuk rasa di Polres Lamteng,” pungkasnya. (*)