
Terbanggi – Selasa (04/06/2024) Jasa Raharja bersama dengan UPTD VI dan Satlantas Polres Lampung Tengah menggelar pemeriksaan dan sosialisasi kepada pengendara kendaraan bermotor di Terbanggi, Lampung Tengah.
Sebagai salah satu jalur utama penghubung antara Kabupaten Lampung Utara dengan Kabupaten Lampung Tengah & Kabupaten Tulang Bawang, Terbanggi merupakan lokasi yang dirasa tepat oleh Tim Pembina samsat Lampung Tengah untuk mensosialisasikan pentingnya mematuhi Administrasi Kendaraan Bermotor seperti membawa SIM, STNK & KIR. Perlu diketahui kepatuhan akan administrasi kendaraan bermotor juga merupakan bagian dari “Safety Riding” atau keselamatan berkendara., sehingga dirasa perlu bagi Jasa Raharja dalam hal ini meningkatkan intensitas sosialisasi di wilayah ini.
Jasa Raharja yang terdiri dari Kepala Jasa Raharja Perwakilan Metro yakni Bapak Rudi Yanto, bersama dengan UPTD VI yang dipimpin langsung oleh Kepala UPTD bapak Drs Evan Hendrawan & Satlantas Polres Lampung untuk berkolaborasi dalam kegiatan checking bersama di Terbanggi, Lampung Tengah dengan target untuk meningkatkan kepatuhan pengendara dalam memenuhi Administrasi kendaraan bermotor, dalam kegiatan kemudian apabila ditemukan pelanggaran maka akan ditindak lanjuti dengan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi kesalahan tersebut.
Semoga dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dan mengurangi tingkat kecelakaan lalu-lintas.
