HARIAN METRODEADLINE |Tangerang – Dipeneuhin serakan tanah dimana mana, dan diduga belum kantongi ijin utilitas, warga keluhkan proses pelaksanaan proyek penanaman kabel listrik bertegangan tinggi milik PLN, dibahu jalan raya Ceplak – Kronjo ( Minggu 12/05/2024)
Keluhan warga tersebut diketahui lantaran adanya begitu banyak penampakan tanah bekas galian yang tercecer dimana mana, bersamaan ceceran tanah air dari hasil aktivitas galian pun turut meluber kebadan jalan, dan hal itupun dinilai warga sangat bisa membahayakan para pengguna jalan yang sedang melintas.
” Atuh tanahnya gak semuanya dikarungin, airnya sampe ke bahu jalan, kan itu pasti licin…gak rapih banget ini pengerjaan nya..Tutur Ubed Haeri salah warga kepada awak media ini beberapa waktu yang lalu.
Berdasarkan hal tersebut wargapun meminta kepada pihak PLN untuk segera turun dan segera merapihkan tumpukan tananah yang sebagian diantaranya tidak terkantongi oleh karung.
Sementara itu salah satu pekerja yang nampak sedang melakukan aktivitas pengerjaan, ketika coba dikonfirmasi terkait dengan siapa pihak vendor yang melaksanakan aktivitas pemasangan instalasi kabel listrik bawah tanah milik PLN tersebut, yang tidak ingin disebutkan namanya, nampak enggan memberikan informasi dan hanya mengutarakan rasa ketiak tahuannya
” Kalo Kesitunya saya gak tau pak, coba tanya mandor aja pak, tadimah mandornya ada. Tutur pekerja.
Ditempat terpisah, Wahyu, salah satu staf pada Dinas Binamarga dan Sumberdaya Air, Kabupaten Tangerang, ketika dikonfirmasi melalui sambungan via WhatsApp nya, seputar Ijin pelaksanaan pemasangan atau aktivitas galian kabel listrik dijalur utilitas, belum mengetahui secara rinci terkait perijinan yang ada.
” Dijalur mana itu bang, waduh belum tau saya bang, coba dicari informasi dari PT atau Prusahaan mana itu yang mengerjakan. Ucapnya
Akibat dari adanya aktivitas galian dan pemasangan kabel listrik bertegangan tinggi milik PLN itu sendiri, bahu jalan ceplak – keronjo nampak semeraut dan tumpukan tanah terlihat dimana mana.
Hingga berita ini diterbitkan baik pihak PLN maupun Vendor, belum dapat ditemui untuk dikonfirmasi dan pemberitaan lebih lanjut ( Nurdin )