DaerahLampung Tengah

Terkait Dugaan Praktik Pungli, K3S di Lamteng Kirimkan Bukti Pengondisian Pembuatan Stempel

622
×

Terkait Dugaan Praktik Pungli, K3S di Lamteng Kirimkan Bukti Pengondisian Pembuatan Stempel

Sebarkan artikel ini

GUNUNGSUGIH – Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) tingkat sekolah dasar memberikan bukti terkait dugaan praktik pungli pembuatan stempel yang dilakukan oleh oknum-oknum dilingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Tengah (Lamteng).

Bukti dugaan praktik pungli pembuatan stempel tersebut muncul, setelah Kepala Sub Bagian (Kasubag) Disdikbud Lamteng Sugiasih mengirimkan surat edaran Disdikbud Lamteng terkait gambar stempel yang harus digunakan Kepala Sekolah Dasar dalam mengurus surat menyurat.

Dimana isi dalam percakapan group WhatsApp ialah Berdasarkan Surat Edaran (SE) Dinas untuk pembuatan stempel secara bersama/kolektif untuk menghindari tidak sesuaian dengan surat.

Dari keterangan K3S sendiri, satu stempel yang ditawarkan dibandrol dengan harga Rp100 ribu. Harga ini dinilai sangat mahal dan menuai protes serta keluhan K3S yang ada di Lamteng.

“Ini mas bukti pengondisian pembuatan stempel oleh oknum-oknum dilingkungan Disdikbud Lamteng. Harga yang ditawarkan kepada kami Rp100 ribu satu stempelnya. Harga ini kami nilai sangat mahal dan menjadi keluhan kami,” kata salah K3S yang enggan disebutkan namanya, Rabu (31/01/2024).

Dengan alasan agar seragam, lanjut Dia, pengondisian pembuatan stempel ini dinilai menjadi praktik pungli dan memberikan keuntungan pribadi kepada oknum-oknum yang mengondisikan.

“Ini sudah jelas jadi praktik pungli mas. Harga segitu lo, bisa kita hitung untungnya berapa persatu stempelnya. Terus dikatakan berapa ratus sekolah dasar di Lamteng. Apa gak luar biasa hasil keuntungannya,” ujarnya.

Dirinya berharap pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamteng menindak tegas para oknum-oknum tersebut. Agar praktik pungli tidak terjadi kembali.

“Yang jelas kami menolak pembuatan stempel tersebut. Harapan kami pejabat Pemkab Lamteng segera menindak tegas oknum-oknum tersebut, agar praktik pungli tidak terjadi lagi,” tegasnya.

Sementara itu, meski ada didalam group WhatsApp Kasubag Disdikbud Lamteng Sugiasih mengaku tidak mengetahui terkait pengondisian pembuatan stempel.

“Kalau soal pengondisian pembuatan stempel saya tidak tau. Saya buat surat laksanakan sesuai arahan. Terserah mau gimana caranya,” ungkapnya melalui pesan WhatsApp.

Terpisah, Bupati Lamteng Musa Ahmad saat diwawancarai melalui pesan WhatsApp sedang tidak aktif. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!