
SEPUTIHRAMAN – Pengurus Masjid Agung Baitunnur Kecamatan Seputihraman, Lampung Tengah (Lamteng), periode 2023-2028 dikukuhkan.
Pengukuhan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Seputihraman Drs. H. Haryanto yang dihadiri oleh seluruh Forkopimcam setempat.
Dalam pengukuhan ini, Sukarman dikukuhkan sebagai Ketua Pengurus Masjid Agung Baitunnur Kecamatan Seputihraman periode 2023-2028, Jumat (22/12).
Selain Ketua Pengurus Masjid Agung Baitunnur Kecamatan Seputihraman Sukarman, pengurus Masjid Agung Baitunnur Kecamatan Seputihraman lainnya juga dikukuhkan dengan ditandai penyerahan Surat Keputusan (SK). (*)
