
Tangerang,Metrodeadline– Mengaku sebagian gajinya belum di lunasi oleh pihak kontraktor para pekerja yang melaksanakan aktivitas pembangunan jalan paving blok Kp.Cibugel Ds.Cibugel Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang,Banten, kembali minta hak nya segera diselesaikan.(Kamis 21/12/2023)
Hal tersebut diungkapkan (MU) salah satu pekerja mana kala dikonfirmasi oleh awak media ini beberapa waktu yang lalu melalui sambungan via WhatsApp nya.
Dirinya pun seketika mengeluhkan bahwa hingga sampai saat ini hak hak pekerja belum semuanya di berikan oleh pihak kontraktor kendati proses pengerjaan proyek sudah rampung dikerjakan.”iya pak yang kerja ada 8 orang dan sisa yang belum dibayar Rp .2.785000(Dua Juta Tujuh Ratus Delapan Puluh Lima Ribu Rupiah). Ucapnya

Lebih lanjut pekerja pun menambahkan bahwa proyek tersebut belum sepenuhnya rampung dikerjakan dan masih kekurangan volume sepanjang 4m,”iya pak kurang 4m lagi, Tukasnya
(MU) pun menambah bahwa terdapat dua judul pekerjaan yang dilaksanakan oleh satu kontraktor yang sama, iapun menyampaikan bahwa dari informasi yang diterima dirinya bahwa para pekerja yang melakukan proses pengerjaan di kegiatan yang lain mengalami perlakuan yang sama dengan dirinya.
“Di Cibugel ada 2 Judul saya dengar sama juga pak,belom beres pembayaran sama yang kerjanya, harapan saya tolong diberesin hak hak yang kerja, kasihan mereka pak, yang kena imbasnya saya pak,niat saya baik biar tetangga saya kerja,biar ada penghasilan,kalo begini saya yang dikejar kejar pak saya yang kerja.Tutup (MU) dengan nada sedih
Sungguh sangat disayangkan pihak pihak yang seharusnya memperhatikan nasib para pekerja nya justru malah abay akan tanggung jawab sehingga menjadi faktor awal penyebab terjadinya keresahan.
Perlu diketahui bahwa proyek pembangunan jalan paving blok tersebut adalah merupakan proyek yang berasal dari Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Pemukiman(Perkim) Provinsi Banten dengan judul Pembangunan Peningkatan Kualitas PSU Permukiman (Jalan Lingkungan) Kabupaten Tangerang 2 yang dilaksanakan tepat di Kp Cibugel Desa Cibugel Kecamatan Cisoka yang selanjutnya dilaksanakan dan dikerjakan oleh Cv Reva berdurasi kontrak kerja 56 hari kalender.
Sementara itu kepala bidang (Perkim)Adib yang coba dikonfirmasi seputar plaksanaan proyek tersebut hingga kini belum dapat memberikan keterangan apapun kendati sambungan telepon seluler sedang aktif.
Berdasarkan hal tersebut maka dirasa penting bagi jajaran inspektorat dan BPK Perwakilan Provinsi Banten untuk dapat segera turun dan melakukan peninjauan kembali hasil pengerjaan dan tidak terlebih dahulu melakukan transaksi pembayaran sebelum adanya hasil audit dan pemeriksaan secara mendalam dan menyeluruh.
Sampai berita ini diterbitkan baik pihak kontraktor maupun Kepala Bidang (Kabid)Dinas Perkim Provinsi Banten belum dapat ditemui untuk dikonfirmasi dan pemberitaan lebih lanjut (Nurdin)
