Post Views: 583

GUNUNGSUGIH – Lee Koyu mengakui memiliki beberapa proyek baik APBN maupun APBD. Hal itu, terkait dugaan yang menjadi sorotan tokoh pemuda Lampung Tengah (Lamteng) Hidayat.
Dimana proyek yang didapat oleh Lee Koyu sendiri, diantaranya proyek nasional yang sempat viral senilai kurang lebih Rp800 miliar. Selanjutnya, Lee Koyu juga mendapat proyek APBD Lamteng yaitu pembangunan rigid beton penghubung Kampung Purnamatunggal – Kampung Poncowati dengan nilai Rp2 miliar lebih.
“Saya mau nanya proyek yang mana. Kalau APBN bener saya yang mengerjakan Rp800 miliar dan dikerjakan sesuai dengan tepat waktu,” kata Lee Koyu, Kamis (7/12/2023).
Lee Koyu menjelaskan bahwa proyek APBD di Lamteng penghubung Kampung Purnamatunggal dan Kampung Poncowati senilai RP2 miliar lebih memang mengalami kendala yaitu keterlambatan waktu. Dimana pihaknya telah membayarkan denda terkait keterlambatan tersebut sesuai dengan ketentuan.
“Saya mau nanya, proyek itu mau dikerjakan bagus atau asal-asalan. Kalau mau bagus harus kita sesuai dengan kondisi dan struktur badan jalan. Tapi, sekarang sudah selesai dan denda keterlambatan sudah dibayarkan,” imbuhnya.
Terkait nilai pembayaran, Lee Koyu enggan menjawab dan menyarankan media untuk mencari informasi ke Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). “Loh kok tanya ke saya, tanya ke PPK nya. Kan saya punya hak untuk tidak menjawab,” jawab Lee Koyu dengan nada keras.
Masih kata Lee Koyu, bahwa dirinya adalah warga Negara Indonesia, yang punya hak untuk mencari rejeki. “Saya juga warga Negara Indonesia. Saya juga berhak dong bisa ngerjain proyek,” ujarnya.
Terkait dukungan kepada Calon Kepala Daerah, Lee Koyu membantah. Pasalnya, Pilkada berjalan lancar dan dirinya tidak dipermasalahkan oleh pihak-pihak terkait yang mengawasi Pilkada.
Soal ikut mengatur proyek, Lee Koyu juga membantah ikut campur urusan mengatur proyek-proyek agar didapat olehnya. Dirinya mengaku mendapatkan proyek tersebut sesuai dengan aturan dan mengikuti aturan. (*)
