Hukum

Dinilai Janggal,Lsm Trinusa Soroti Plaksanaan Proyek Betonisasi Desa Lembang Sari ??

51260
×

Dinilai Janggal,Lsm Trinusa Soroti Plaksanaan Proyek Betonisasi Desa Lembang Sari ??

Sebarkan artikel ini
Tangerang,MetrodeadlineDinilai penuh kejanggalan Lsm Trinusa DPD Provinsi Banten,soroti proses plaksanaan proyek betonisasi milik Desa Lembang Sari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang yang dilaksanakan tepat dilingkungan Rt 02/01(Selasa 05/12/2023) 

Sorotan dari Lembaga Swadaya Masyarakat(LSM Trinusa) Provinsi Banten itupun lantaran adanya beberapa proses pengerjaan proyek yang dinilai Janggal dan diduga kuat bermasalah.

 

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Herman Arab, Sekretaris Lsm Trinusa DPD Provinsi Banten manakala dirinya turut menyaksikan proses pengerjaan proyek tersebut.

 

Kepada awak media ini dirinya mengatakan bahwa terdapat beberapa proses pengerjaan yang dinilai dirinya janggal sehingga menimbulkan adanya dugaan ketidak sesuaian yang berpotensi dapat menimbulkan permasalahan.

 

“Terdapat ketidak sesuaian didalam proses pengerjaan proyek tersebut salah satunya adalah terletak pada permukaan badan jalan pada bagian dasar yang masih bergelombang dan tidak rata, sehingga menimbulkan dugaan adanya potensi pengurangan volume ketebalan bahan material beton.Ucapnya

Lebih lanjut Herman pun menjelaskan bahwa indikasi dugaan ketidak sesuaian itupun dikuatkan dengan adanya pernyataan dari salah satu operator pompa beton yang tidak ingin disebutkan namanya,mengungkapkan bahwa proyek betonisasi yang sedang dikerjakan tersebut hanya menghabiskan 8 mobil dengan muatan bahan material beton per mobil 7m3,jika diakumulasikan bahwa hasil pernyataan operator pompa beton itupun berada di kisaran 56m3.

 

“Terdapat ketidak samaan pada hasil kebutuhan material beton pada papan informasi publik dengan apa yang di ungkapkan oleh salah satu operator pompa, jika dari akumulasi kebutuhan material beton di papan informasi yang mana memiliki T 12cm L 2m P 400m,maka hasil kebutuhan material beton berada diangka 96m3, sedangkan dari pernyataan operator pompa itu hanya 8 mobil dengan muatan permobil 7m3 yang artinya hanya berada dikisaran 56m3, lalu yang jadi pertanyaan kemana larinya sisa kubikasi betonisasi tersebut.Tutup Herman sebari bingung.

 

Diwaktu dan tempat yang berbeda Kepala Desa Lembang Sari yang coba dikonfirmasi melalui sambungan Via WhatsApp menjelaskan bahwa,’kebutuhan beton sudah sesuai dengan kebutuhan dilapangan dan pemasangan Bakisting sesuai dengan plaksanaan dilapangan serta proses pembangunan dilakukan secara swakelola.Tutupnya

 

Berdasarkan hal tersebut maka tentunya dirasa penting bagi jajaran inspektorat Kabupaten Tangerang untuk dapat segera melakukan peninjauan kembali hasil pengerjaan proyek serta melakukan Audit dan pemeriksaan secara menyeluruh dan mendalam.

Sampai berita ini diterbitkan baik Camat Rajeg maupun Kepala Inspektorat Kabupaten Tangerang belum dapat ditemui untuk dikonfirmasi dan pemberitaan lebih lanjut(Nurdin/Team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!